Kronologi Penangkapan Jennifer Jill: Polisi Temukan 2 Klip Sabu Dalam Lemari Rahasia di Kamar Anak sang Artis

- 19 Februari 2021, 12:02 WIB
Kronologis penangkapan Jennifer Jill, istri Ajun Perwira terkait kasus kepemilikan sabu-sabu dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.*
Kronologis penangkapan Jennifer Jill, istri Ajun Perwira terkait kasus kepemilikan sabu-sabu dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.* /Instagram.com/@ajunperwira

PR CIREBON - Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan adanya kabar penangkapan istri pemain sinetron Ajun Perwira, Jennifer Jill.

Jennifer Jill diamankan pihak yang berwajib karena diduga tersangkut kasus kepemilikan barang haram, narkoba.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi lantas memberikan keterangan pers terkait penangkapan Jennifer Jill pada Jumat 19 Februari 2021.

Baca Juga: Jung Hoseok atau J-Hope BTS Ulang Tahun, Kebanjiran Ucapan Selamat dari ARMY di Medsos

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihak kepolisian menemukan dua klip narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram di kediaman Jennifer Jill.

"Kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak dua klip beratnya 0.39 gram yang ditemukan oleh penyidik di kediaman yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus yang dikutip Cirebon.Pikiran-rakyat.com dari tayangan yang diunggah kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat 19 Februari 2021.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan penjelasan terkait kronologi penangkapan Jennifer Jill.

Baca Juga: Nissa Sabyan Dituding jadi Pelakor, Disebut Punya Hubungan dengan Keyboardist Ayus Sabyan

Awalnya polisi melakukan penangkapan terhadap Jennifer Jill berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.

"Kronologisnya (penangkapan) sekitar tanggal 16 Februari yang lalu, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat kepada kepolisian," terang Kombes Yusri Yunus.

Tim Unit I Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat lantas melakukan penggeledahan di rumah Jennifer Jill yang berada di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Baca Juga: Ngaku Bangga Jadi Orang Desa, Mayangsari: Kampung Tapi yang Penting Tidak Kampungan Shay!

Kombes Yusri Yunus mengungkapkan barang haram tersebut ditemukan di kamar anak Jennifer Jill yang berinisial P.

"Penggeledahan di kamar inisialnya adalah saudara P. Di kamar yang bersangkutan, ada satu lemari di kamar milik daripada ibunya," ungkapnya.

"Ini adalah pengakuan dari saudara P, milik ibunya yang inisialnya adalah JJ yang memang sama sekali tidak boleh dibuka oleh anaknya," sambung Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga: Ungkap Kondisi Kesehatannya, Kak Seto Cerita Penyebab Jalani Operasi Biopsi

Pihak kepolisian kemudian menggeledah lemari tersebut dan barang haram narkoba ditemukan di sebuah kotak yang berada di lemari rahasia tersebut.

"Kemudian dilakukan penggeledahan saat itu. Di dalam lemari tersebut ditemukan satu kotak yang isinya dua paket sabu dan ada pengisapnya," tandas Kombes Yusri Yunus.*** 

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x