PR CIREBON — Beiby Putri mendadak muncul foto terbarunya dengan pose mengenakan rompi orange di kantor Polisi.
Beiby Putri harus diamankan oleh pihak berwajib lantaran terbukti kedapatan menyalahgunakan barang haram narkoba.
Berdasarkan hasil ungkap kasus yang dijalankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polda Metro Jaya, pihaknya berhasil mengamankan Beiby Putri dengan inisial IPT atas penggunaan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Diancam Dipenjara, Kim Jong Un Larang Warga Korea Utara Berambut Panjang dan Gunakan Celana Jins
Tersangka ditangkap di apartemen Basuri, Jatinegara, Jakarta, setelah pihak Polisi sebelumnya menerima laporan dari masyarakat sekitar terkait hal tersebut.
Kini, Beiby Putri yang diketahui berprofesi sebagai model, tampak bagai kembang layu tertunduk malu berpose mengenakan di rompi tahanan berwarna orange di Mapolda Metro Jaya.
“Iya, tersangka telah diamankan, seorang publik figur yang sering tampil di majalah. Diamankan pada 5 Februari lalu pukul 23.50 di apartemen Basuri, Jatinegara.
Baca Juga: Dukung KPAI Laporkan Aisha Weddings, Muannas Alaidid: Ini Human Trafficking Berbalut Agama
Baca Juga: Akun Twitternya Diblokir Karni Ilyas, Fadjroel Rachman: Saya Bukan Buzzer Loh