Hal itu disebabkan keperluan Ayu dinilai tidak mendesak.
"Tapi dia taat dan memutar balik kendaraannya," ungkapnya.
Baca Juga: Buka Suara Soal Gagalnya Pernikahan Ayu Ting Ting, Begini Kata Abdul Rozak
Kota Bogor sebelumnya memang menetapkan kebijakan ganjil-genap di akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.
"Forkopimda sepakat untuk diberlakukan kebijakan ganjil-genap di Kota Bogor tiap Jumat, Sabtu, dan Minggu, selama 14 hari ke depan," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya di Bogor pada Jumat, 5 Februari 2021 kemarin.
Selain menerapkan ganjil genap, Pemkot Bogor juga menerapkan pelarangan semua aktivitas yang menimbulkan kerumunan tanpa izin Satgas Covid-19 setempat.
Baca Juga: Update Kudeta Myanmar: Pengacara Berencana Minta Pembebasan Tanpa Syarat, Sosial Media Diblokir
Jalur pedestrian seputar Istana Kebun Raya juga ditutup setiap akhir pekan.
"Adapun operasional angkutan umum maksimal berkapasitas 50 persen, beroperasi jam 05.00 sampai 21.00 WIB," papar Bima.
Sementara itu, Kabupaten Bogor tidak memberlakukan kebijakan tersebut.