Dicecar 49 Pertanyaan oleh Penyidik, Ini Alasan Tidak Dilakukan Penahanan Terhadap Gisel

- 9 Januari 2021, 06:21 WIB
Dicecar 49 Pertanyaan oleh Penyidik, Ini Alasan Tidak Dilakukan Penahanan Terhadap Gisel.*
Dicecar 49 Pertanyaan oleh Penyidik, Ini Alasan Tidak Dilakukan Penahanan Terhadap Gisel.* /PMJ News/ Fajar

PR CIREBON – Artis Gisella Anastasia atau yang lebih dikenal dengan nama Gisel menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka kasus video asusila pada Jumat, 8 Januari 2021 kemarin.

Dalam pemeriksaan itu, Gisel dicecar 49 pertanyaan oleh penyidik selama kurang lebih 10 jam.

Berikutnya, penyidik Polda Metro Jaya berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembuatan video asusila tersebut di salah satu hotel di kota Medan.

Baca Juga: Toreh Prestasi, 'Black Mamba' dari Aespa Jadi MV Debut Tercepat yang Raih 100 Juta Tayangan

"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana dan ada juga beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Yusri menjelaskan, rencana tindak lanjut ini akan dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Kejaksaan untuk kemudian disidangkan.

 "Nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mudah-mudahan tidak ada halangan sampai penyelesaian nanti," tutur Yusri.

Baca Juga: Simak! ini 6 Makanan yang Bisa Membantu Menjaga Kesehatan Mata, Salah Satunya Almond

Selain itu, penyidik kepolisian juga memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Gisel karena yang bersangkutan kooperatif dan juga demi alasan kemanusiaan.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x