Terjerat Kasus Kejahatan Seksual, Simak 7 Selebriti Korea yang Dilarang Tampil di Saluran Televisi

25 Mei 2020, 11:33 WIB
Go Young Wook/ Lee Kyung Young/ Kang Ji Hwan.* //Koreaboo

PIKIRAN RAKYAT - Terjerat kasus prostitusi atau kejahatan seksual, sederet artis Korea Selatan harus menelan pil pahit, mulai dari dipenjara hingga dilarang tampil di seluruh stasiun televisi.

Dari tujuh orang tersebut, beberapa diantaranya sudah memilih penius dari industri hiburan, ada yang masih mendapatkan efek jera, bahkan ada pula yang meniti karir keartisan kembali.

Baca Juga: Viral Disangka Terbuat dari Plastik, Seorang Bule Kaget Saat Goreng Kerupuk

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Koreaboo, berikut tujuh artis yang dilarang tampil di saluran televisi Negeri Ginseng:

1. Aktor Song Young Chang

Pada September 2000, aktor Song Young Chang adalah orang pertama dinyatakan bersalah atas kasus pelacuran anak di bawah umur dalam industri hiburan Korea.

Ia membayar sekitar 150 dolar atau Rp 2,2 juta setelah dua kali bersetubuh dengan seorang remaja berusia 16 tahun di dalam kendaraannya.

Baca Juga: Bertahan di Masa Pandemi, Restoran di Thailand Tawarkan Jasa Antar Makanan oleh Model Pria Berotot

Young Chang dijatuhi hukuman 10 bulan penahanan dan dua tahun masa percobaan. Setelah bebas, ia dan keluarganya memilih pindah ke Kanada.

Ia pun pernah muncul dalam beberapa teater sekembalinya ke Korea, namun tetap dilarang tampil dalam saluran televisi KBS, EBS, dan MBC.

2. Aktor Lee Kyung Young

Pada tahun 2002, aktor Lee Kyung Young dinyatakan bersalah atas pelacuran anak dibawah umur demi peran dalam salah satu film yang akan digarapnya.

Baca Juga: Hibur Pengunjung Pantai, Seniman asal Spanyol Ubah Gundukan Pasir Jadi Hewan Ultra-Realistis

Lee Kyung ditangkap karena memanipulasi dan mengekploitasi calon aktris di bawah umur untuk bersetubuh dengannya selama tiga kali.

Ia dijatuhi hukuman 10 bulan dengan dua tahun masa percobaan, seta 160 jam menjadi pelayan masyarakat.

Sempat dilarang tampil di semua televisi, ia kemudian terus aktif bermain peran dalam K-Drama dan K-Movies, setelah MBC mencabut larangan pada tahun 2014 dan SBS pada tahun 2019.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Perundungan, Pegulat Indonesia-Jepang Hana Kimura Meninggal Dunia

3. Penyanyi Go Young Wook

Pada tahun 2013, penyanyi Go Young Wook dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual pada tiga anak di bawah umum selama lima kali.

Mantan anggota Roo'Ra tersebut dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara karenya menyarang anak berusia 14 hingga 19 tahun.

Go Young kemudian dibebaskan pada Juli 2015, polisi tetap memasngkan GPS dipergelangan kakinya selama tiga tahun dan sang artis masih dilarang tampil di seluruh televisi Korea hingga kini.

Baca Juga: Gunakan Hand Sanitizer Terlalu Sering akan Berdampak Buruk pada Kulit, Salah Satunya Iritasi

4. Aktor Um Tae Woong

Pada tahun 2016, aktor Um Tae Woong dituntut hukuman penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di ruang pijat.

Namun, ia dinyatakan tak bersalah atas kasus tersebut, melainkan ruang pijat yang ia gunakan adalah fasilitas ilegal. Ia pun dijatuhi denda 1.000 dolar atau 14,7 juta.

Pada tahun 2017, ia muncul dalam sebuah film, namun kembalinya ke industri hiburan nyatanya tidak memberikan hasil baik, Tae Woong dikabarkan pensiun karena masih dilarang tampil di saluran KBS, EBS, dan MBC.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Sejumlah Orang Berfoto dengan Membentuk Simbol Jari PKI? Tinjau Faktanya

5. Penyanyi Jung Joon Young

Pada Maret 2019, penyanyi Jung Joon Young dijatuhi hukuman enam tahun penjara setelah melakukan pelecehan seksual dan menyebarakan rekaman tersebut.

Pada Mei 2020, ia naik banding dan hukumannya menjadi lima tahun penjara. Dilarang tampil diseluruh saluran televisi Korea, kecil kemungkinan untuk ia bisa kembali ke industri hiburan.

Baca Juga: Penemuan Baru: Sindrom Inflamasi Misterius Terkait Covid-19 Muncul pada Orang Dewasa Awal 20-an

6. Penyanyi Choi Jong Hoon

Pada tahun 2019, Choi Jong Hoon ikut terseret kasus penyebaran video pelecehan seksual yang disebarkan Jung Joon Young, karena ia masuk ke dalam grup chat tersebut.

Choi Jong dinyatakan bersalah atas kekerasan seksual, produksi ilegal, dan distribusi video porno. Ia dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Pada Mei 2020, setelah mengajukan banding, hukumannya berkurang menjadi 2,5 tahun penahanan. Ia pun dilarang diseluruh saluran televisi dan tak bisa merambah dunia tarik suara lagi.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Herd Immunity Terjadi di RSUD Moewardi dengan Tujuh Pasien Tewas dalam Sehari ?

7. Aktor Kang Ji Hwan

Pada Juli 2019, aktor Kang Ji Hwan ditangkap atas percobaan kekerasaan seksual terhadap dua anggota staf wanitanya dengan membuat mereka mabuk.

Ji Hwan kemudian menyerang dan melakukan aksi pelecahan seksual yang membuatnya dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara dengan tiga tahun masa percobaan. Ia pun dilarang tampil di seluruh stasiun televisi Korea.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Koreaboo

Tags

Terkini

Terpopuler