Olivia Nathania Disebut Tak Siap Mental, Anak Nia Daniaty Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Penipuan CPNS

5 Oktober 2021, 16:36 WIB
Kuasa Hukum menyebutkan anak Nia Daniaty ini tidak dapat hadir karena tidak memiliki kesiapan mental untuk menghadiri pemeriksaan. /Instagram.com/@niadaniatynew

PR CIREBON - Olivia Nathania yang merupakan putri Nia Daniaty tak hadir dalam pemeriksaan kasus penipuan CPNS.

Kuasa Hukum menyebutkan anak Nia Daniaty ini tidak dapat hadir karena tidak memiliki kesiapan mental untuk menghadiri pemeriksaan.

Tak hanya itu, kuasa hukum juga menjelaskan jika kesiapan dokumen pendukung atas laporan kepada anak Nia Daniaty belum memadai.

Baca Juga: Ahmad Dhani Kesulitan Ekonomi, Mulan Jameela Bantu Nafkahi 6 Janda: Saya...

"Penundaanya karena satu (belum adanya) kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan pelapor paling tidak ada bukti-bukti tambahan lain," ujar kuasa hukum Selasa 5 Oktober 2021.

Sehingga, Olivia Nathania yang diwakilkan oleh kuasa hukum meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai terlapor hingga Senin 11 Oktober 2021 mendatang.

Menurut sang kuasa hukum, hal seperti ini boleh dilakukan melihat undangan yang diberikan baru klarifikasi saja.

Baca Juga: Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Pandemi, Aktivis Desak Pemerintah Filipina Izinkan Penyelidikan

"Iya yang jelas belum siap diperiksa makanya kita minta re-schedule lagi, jelas ini boleh kan, karena ini baru undangan klarifikasi saja," terangnya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam PMJ News.

Sebelumnya, Olivia Nathania dan sang suami Raflu N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dan penggelapan CPNS.

Tak hanya itu, Olivia Nathania dan sang suami juga diketahui memalsukan surat sejak tahun 2019.

Baca Juga: Periksa Kandungan Seminggu Sekali, Aurel Hermansyah: Papanya Seneng Banget Nengokin...

Terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan ini.

Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.

Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan keduanya mengaku dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.

Baca Juga: The Fact Music Awards 2021 Tanggapi Tudingan Plagiarisme dalam Penampilan Moonbin ASTRO

Keduanya pun memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta.

Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler