Kasus Dua Ibu yang Curi Susu di Blitar Berakhir Damai, Hotman Paris: Tugas Hotman Selesai!

10 September 2021, 15:45 WIB
Hotman Paris menyebut tugasnya selesai usai pemilik toko dan dua ibu pencuri susu dan minyak kayu putih di Blitar sepakat berdamai.* /Instagram.com/@hotmanparisofficial

PR CIREBON - Hotman Paris berjanji membantu dua ibu pencuri susu dan minyak kayu putih di Blitar.

Hotman Paris bahkan meminta bantuan pihak berwajib untuk mengetahui alamat tinggal dua ibu tersebut.

Dalam Instagram miliknya, Hotman Paris juga siap 'pasang badan' dan meminta pemilik toko untuk memaafkan dua ibu tersebut.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Terdapat Scan Barcode Setelah Lakukan Vaksinasi

Kini, pengacara kondang itu dapat bernafas lega terkait kasus dua ibu pencuri susu tersebut.

Pasalnya, dua ibu dan pemilik toko tersebut akhirnya memutuskan untuk berdamai.

"Case closed (kasus ditutup)! Tugas Hotman selesai," tulis Hotman Paris dalam unggahannya.

Baca Juga: Ria Ricis Perkenalkan Calon Suami Ke Pusara sang Ayah, Unggahannya di Media Sosial Jadi Sorotan

Hotman Paris mengaku tugasnya selesai usai pemilik toko dan dua ibu pencuri susu dan minyak kayu putih di Blitar sepakat berdamai.* Tangkapan layar Instagram @hotmanparisofficial

Baca Juga: Tahapan Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 20: Segera Gabung dan Dapatkan Rp2,4 Juta

Diberitakan PikiranRakyat-Cirebon.com sebelumnya, Hotman Paris pun sempat berniat untuk mengganti rugi.

Pengacara yang kerap tampil dengan cincin berlian itu bahkan meminta warganet untuk menyampaikan maafnya kepada pemilik toko.

"Minta semua follower saya DM ke IG ku ini ucapkan minta maaf ke pemilik toko!

Baca Juga: Taliban Resmi Berkuasa di Afghanistan, Sebut Akan Terapkan Syariat Islam

"Pemilik toko tidak salah sebagai korban! Kita ramai ramai minta maaf ke pemilik toko!," tulis Hotman Paris.

Untuk diketahui, dua ibu pencuri susu tersebut awalnya terancam kurungan 9 tahun penjara.

Peristiwa itu terjadi pada 31 Agustus 2021, di mana terjadi sebanyak dua kali pencurian.

Baca Juga: Menteri Pendidikan Afghanistan Munir Sebut Gelar Master dan PhD Tidak Berharga

Pencurian pertama dilakukan pelaku di Toko Rina pada pukul 12.00 WIB. Kemudian pencurian kedua dilakukan di Toko Ringgit pukul 13.00 WIB.

Press release pun diungkap di Mapolres Blitar pada Jumat, 3 September 2021 lalu.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial

Tags

Terkini

Terpopuler