PR CIREBON - Mantan member idol grup K-Pop EXO, Kris Wu terancam hukuman mati usai terjerat kasus pelecehan seksual.
Kris Wu terancam hukuman mati jika memang terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman New York Times, Kris Wu saat ini dituding oleh sejumlah anak remaja yang masih di bawah umur atas kasus pelecehan seksual.
Idol asal Tiongkok itu dituding melakukan pelecehan seksual terhadap lebih dari 30 anak remaja di bawah umur.
Awal mula kasus tersebut diketahui ketika seorang remaja mengaku telah dilecehkan oleh Kris Wu.
Selain itu, anak remaja itu pun membeberkan masih ada 30 anak lainnya yang juga dilecehkan oleh Kriw Wu.
Baca Juga: Ilmuwan WHO: Kita Bergerak Lebih Jauh dari Akhir Pandemi Covid-19
Menurut anak remaja tersebut, Kris Wu biasanya akan meminta anak-anak remaja cantik dari klub penggemar untuk menemuinya di jumpa fans.
Setelahnya, disebutkan bahwa Kris Wu akan membuat para remaja itu menjadi mabuk sehingga dengan leluasa Kris Wu bisa melecehkannya.
Bahkan, anak remaja yang mengaku korban Kris Wu tersebut membeberkan jika ada salah satu korban Kris Wu yang sempat melakukan aborsi.
Baca Juga: 3 Makanan Eksotis yang Mudah Dibuat, Salah Satunya Mentimun dan Salad Leci
Jika hal tersebut memang benar terbukti, Kris Wu tengah menanti ancaman hukuman mati.
Mahkamah Agung Tiongkok sendiri telah menetapkan hukuman mati sebagai hukuman maksimum untuk kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Akan tetapi, pihak Kris Wu membantah semua tudingan yang dituduhkan kepadanya.
Kris Wu mengatakan bahwa ia hanya sekali bertemu dengan anak remaja yang mengaku sebagai korbannya itu.
Dan, ia pun menampik sedang mabuk ketika bertemu anak remaja tersebut.
"Aku hanya bertemu dengannya sekali, kami bahkan tidak minum," ungkap Kris Wu.
Baca Juga: Raditya Dika Bagikan Editan Foto Keluarga, Filo Sebastian hingga Nessie Judge Beri Komentar
Kris Wu juga memberikan klarifikasinya di laman media sosial miliknya.
"Saya tidak menanggapi karena saya tidak ingin mengganggu proses hukum, saya tidak tahu bahwa diam saya akan memberikan dorongan bagi orang untuk menyebarkan desas-desus," ujar Kris Wu.***