Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Roy Suryo: Harus Dihindari

9 Juli 2021, 05:40 WIB
Roy Suryo ikut mengomentari kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. /Twitter @KRMTRoySuryo2

PR CIREBON - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo ikut mengomentari kasus yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diketahui dijadikan tersangka penyalahgunaan narkotika dan meranik perhatian Roy Suryo.

Sebagai mantan aktivis BNN, Roy Suryo mengaku prihatin dengan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Baca Juga: Singgung Ibas Yudhoyono, Teddy Gusnaidi: Kenapa Covid-19 Tidak Diturunkan di Zaman SBY?

Hal ini diungkapkannya dalam akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2 pada Kamis 7 Juli 2021.

"Artis NR, Suaminya AB & Drivernya sudah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polres Metro JakPus atas Penyalahgunaan Narkoba," ujarnya.

"Sebagai Mantan Aktivis BNN penerima Brevet "Warga Madya" tahun 2008 silam, saya ikut prihatin," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Baca Juga: Soroti Politkus PAN yang Minta RS Khusus Covid-19 untuk DPR, Faisal Basri: Rakyat Jauh Lebih Sengsara!

Akan tetapi, apapun alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyentuh barang haram, narkoba adalah hal yang harus dihindari.

"Namun apapun alasannya, Bahaya Narkoba adalah Salah & Harus dihindari!" tutupnya.

Tangkap layar unggahan Roy Suryo Twitter.com/KRMTRoySuryo2

Sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka penyalah gunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Menag Berikan Arahan Mengenai Penyelenggaraan Idul Adha di Luar dan Daerah PPKM Darurat, Begini Penjelasannya!

Tak hanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sang sopir yang berinisial ZN ikut jadi tersangka.

Diketahui, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sang sopir, mengonsumsi barang haram ini selama kurang lebih lima bulan.

"Dilakukan cek urine dan dinyatakan positif mengandung methafetamin atau sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus Kamis 8 Juli 2021.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 8 Juli 2021, Kasus Harian Kembali Catat Rekor Tertinggi dengan 38.391 Kasus

"Tiga-tiganya masih didalami sudah berapa lama menggunakan, tapi pengakuannya 4-5 bulan," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam PMJ News.

Ia juga menjelaskan pihaknya telah mengaman kan barang bukti saat melakukan penggeledahan di TKP.

Barang bukti yang ditemukan adalah satu buah klip sabu hingga alat hisap atau bong.

Akan tetapi, Yusri Yunus belum bisa membeberkan dari mana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendapat pasokan sabu.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler