Soal Pro Konta Vaksin Nusantara, dr. Tirta: Kaya Gini kok Berharap Indonesia Kelar Pandemi

15 April 2021, 15:08 WIB
Relawan Covid-19, dr. Tirta ikut buka suara soal pro dan konta vaksin Nusantara yang diusung oleh mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan. /Instagram.com @dr.tirta/

PR CIREBON - Relawan Covid-19, dr. Tirta ikut buka suara soal pro dan konta vaksin Nusantara yang diusung oleh mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan.

Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan izin uji klinis fase II vaksin Nusantara dan menarik perhatian dr. Tirta.

Sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung adanya vaksin Nusantara ini, sehingga dr. Tirta buka suara.

Baca Juga: Kandidat Pemilu di India Gunakan Anjing Liar sebagai Baliho Berjalan, Aktivis Hewan Minta Polisi Bertindak

"Rakyat dipertontonkan lagi mengenai vaksin nusantara yang jelas-jelas ga sesuai kaidah penelitian," tulisnya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam akun Twitter @tirta_hudhi.

Ia juga menyebutkan beberapa tokoh tidak keberatan jika diberikan vaksin Nusantara tersebut.

Akan tetapi, dr. Tirta melarang para tokoh untuk melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu To Begin Again – Ingrid Michaelson ft. ZAYN Lengkap dengan Terjemah Bahasa Indonesia

Ia menyebutkan akan patuh dengan arahan BPOM soal kaidah penelitian.

"Tokoh besar mengaku ga takut divaksin nusantara," ujarnya.

"Kalian ga takut mah silakan. Gua mah patuh ama BPOM dan kaidah etik penlitian," sambungnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini, 15 April 2021: Manjakan dan Kontrol Dirimu dengan Baik

dr. Tirta pun merasa heran dengan kondisi Indonesia saat ini.

"Kaya gini kok ngarepin Indonesia kelar pandemi," tutupnya.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyarankan tim peneliti vaksin Nusantara untuk mengikuti prosedur uji klinis sesuai arahan BPOM.

Baca Juga: Akibat Berat Badan Naik, Wanita Ini Harus Rela Potong Cincin Berlian dari Jarinya

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam Antara, hal ini dilakukannya untuk menjamin vaksin aman, berkhasiat, dan bermutu.

"Ikuti prosedur uji klinis yang standar dengan mengikuti arahan BPOM sebagai otoritas yang mengawasi dan menilai proses uji klinis," kata Ketua Umum Pengurus Besar IDI dr. Daeng Mohammad Faqih.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler