Indonesia Peroleh Penghapusan Utang Luar Negeri Senilai Rp5 Triliun dengan skema debt swap

- 18 Oktober 2022, 10:46 WIB
Ilustrasi utang. /Pixabay/Tumisu
Ilustrasi utang. /Pixabay/Tumisu /

SABACIREBON – Utang luar negeri Indonesia acap kali menjadi pegunjingan berbagai pihak karena dinilai terus melambung seolah tak terkendali.

Sesungguhnya negara yang berutang ke berbagai lembaga keuangan internasional maupun kepada pemerintah negara sahabat itu tidak hanya dilakukan oleh Indonesia melainkan banyak negara lain.

Berbagai kepentingan atas pinjaman itu tentu setiap pemerintah mempunya alasan sendiri-sendiri. Bagi Indonesia salah satu alasannya adalah untuk membangun infrastruktur yang masih dibutuhkan untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Temukan Fakta Ada Satu Rekaman CCTV Diduga Sengaja ‘Dihapus'

Dalam kaitan utang luar negeri Indonesia, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani (Stafsus Menkeu), Yustinus Prastowo mengkonfirmasi kabar dihapuskannya utang luar negeri Indonesia oleh empat negara.

Melalui cuitan di akun Twitternya, dia mengatakan jumlah utang Indonesia yang dihapuskan itu sebesar 334, 94 juta dolar AS atau senilai Rp5 triliun.

“Kabar baik! Jerman, Italia, AS (Amerika Serikat), dan Australia kompak menghapuskan utang LN Indonesia sebesar USD334,94juta atau setara Rp5 triliun!” ucap dia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun @prastow, Selasa, 18 Oktober 2022.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Berlakukan Tarif Khusus KA Gocher Murah Tiap Hari, Simak Begini Caranya

Masih dalam utas yang sama, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) itu menguraikan dampak dari langkah penghapusan utang tersebut, berikut mekanismenya.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x