Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut Mulai 31 Mei 2022

- 25 Mei 2022, 14:44 WIB
subsidi migor curah dicabut mulai 31 Mei 2022
subsidi migor curah dicabut mulai 31 Mei 2022 /

SABACIREBON-Subsidi minyak goreng (migor) curah akan dicabut terhitung 31 Mei 2022 dan digantikan dengan dua kebijakan baru.

Hal tersebut diatas dikatakan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika pada rapat kerja komisi VII DPR RI pada Selasa, 24 Mei 2022.

Dua kebijakan pengganti yaitu kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Baca Juga: Ini dia...Upaya Menyelundupkan Sabu Melalui Botol Sampo..

Kebijakan baru ini dikeluarkan setelah munculnya dua aturan baru yang mengatur pembukaan ekspor minyak goreng dan bahan baku diterbitkan.

DMO merupakan kebijakan batas wajib pasok yang mengharuskan produsen minyak sawit untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Baca Juga: Jaksa di Lahat Saweran, Kejaksaan Agung Perintahkan Kejati Sumatera Selatan untuk Mengusutnya

Sedangkan DPO merupakan harga penjualan minyak sawit dalam negeri yang ketentuannya diatur oleh Kementerian Perdagangan.

“Kami tinggal menunggu ditandatangani oleh Menteri Perindustrian untuk perubahan terkait determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) atau minyak goreng bersubsidi pada tanggal 31 Mei mendatang,” kata Putu.

Baca Juga: Untuk Menarik Investasi, Indonesia-Swiss Tandatangani P4M

Seperti diketahui, penerapan program subsidi dilakukan sejak Maret lalu agar harga minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (kg).

Program subsidi ini dinilai sudah cukup berhasil menekan harga minyak goreng di pasar serta berhasil mewajibkan produsen untuk menyediakan minyak goreng curah kepada masyarakat.

Baca Juga: Indonesia Harus Mewaspadai Pertumbuhan Ekonomi yang Bakal Melambat

"Ini penugasan wajib bagi produsen minyak goreng untuk berpartisipasi di dalamnya. Sampai 31 Mei ini, program berbasis subsidi dihentikan," ucap Putu. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x