Baca Juga: Penyanyi Korea Selatan Sunmi Dikonfirmasi akan Lakukan Comeback pada Agustus Mendatang!
Hal ini sebagai upaya dalam menangani dampak pandemi terhadap UMKM.
Diketahui, relaksasi perpajakan adalah salah satu program PEN yang diberikan kepada pelaku UMKM.
Selain itu, Sandiaga Uno juga menegaskan pentingnya mengevaluasi efektivitas dari berbagai program bantuan terhadap UMKM.
Kemenparekraf mengatakan bahwa saatnya pegiat UMKM saling berkolaborasi.
Hal itu dilakukan dengan berkreasi menciptakan inovasi untuk bangkitkan kembali ekonomi bangsa.***