Berupaya Pulihkan Ekonomi, Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Harus Kembali Sehat

- 28 Mei 2021, 19:46 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyebut perbaikan sistem perpajakan sejatinya untuk memulihkan ekonomi.
Menkeu Sri Mulyani menyebut perbaikan sistem perpajakan sejatinya untuk memulihkan ekonomi. /Instagram.com/@kemenkeu

PR CIREBON - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa perbaikan sistem perpajakan dilakukan dalam rangka memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Dengan diperbaikinya sistem perpajakan maka akan berimplikasi pada kembalinya kesehatan keuangan negara.

Sistem perpajakan yang baik, kata Sri Mulyani, akan mampu mendorong penerimaan pajak sebagai salah satu kontributor terbesar dalam sumber pendapatan negara.

Baca Juga: 6 Cara Mencegah Risiko Terkena Kanker, Salah Satunya Perhatikan Berat Badan

“Di tengah tantangan menghadapi pandemi, kami mulai merancang bagaimana memulihkan kesehatan keuangan negara dan persyaratan utamanya adalah penerimaan pajak harus kembali sehat,” katanya dalam diskusi daring pada 28 Mei 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Sri Mulyani menuturkan penerimaan pajak merupakan tulang punggung pendapatan negara.

Pajak memiliki porsi mencapai 75 persen yang akan digunakan seluruhnya untuk membantu masyarakat menghadapi dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kenaikan Kasus di Tengah Gelombang Kedua Covid-19, Argentina Kini Berjuang Lawan Krisis Ekonomi dan Kesehatan

Penerimaan pajak mengalami tekanan luar biasa yang terlihat dari realisasi pada 2020, yakni hanya sebesar Rp1.070 triliun atau terkontraksi hingga 19,7 persen (yoy) dan 89,3 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun.

Meski penerimaan pajak mengalami tekanan, ujar Sri Mulyani, namun pajak juga harus memberi dukungan kepada masyarakat agar tetap dapat bertahan.

Dukungan yang dimaksud adalah melalui pemberian berbagai insentif.

Baca Juga: Capai 30 Juta Kasus Covid-19 di Asia Selatan, India Jadi Peringkat Pertama dengan Lonjakan Tertinggi

“Pajak tetap harus bekerja keras untuk kumpulkan rupiah demi rupiah karena APBN dan bangsa tetap harus dijaga keberlangsungannya,” kata dia.

Dan diakui Sri Mulyani, hal itu merupakan sebuah situasi yang menantang dan luar biasa sulit.

Sri Mulyani mengatakan sistem perpajakan yang baik akan mampu menjadi instrumen yang dapat diandalkan dalam menghadapi kondisi sulit, termasuk pandemi Covid-19.

Baca Juga: Terinspirasi dari Mendiang Putri Diana, Intip Busana Kate Middleton Saat ke Skotlandia

Pihaknya, kata dia, terus melakukan reformasi untuk mengoptimalisasi penerimaan perpajakan.

Reformasi yang dimaksud seperti membangun kepatuhan wajib pajak (WP) serta menciptakan peraturan perundang-undangan yang baik, efisien, efektif, dan memberikan kepastian.

Kemudian yang tak kalah penting yakni membangun sistem administrasi yang bersih, simpel, dan efisien serta membangun institusi pajak dan SDM yang baik, kompeten, profesional sekaligus berintegritas.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x