PR CIREBON - Perjanjian IE-CEPA telah berhasil diratifikasi pada Minggu, 7 Maret 2021 di Swiss.
Soal perjanjian IE-CEPA itu dikutip Cirebon.pikiran-rakyat.com melalui Instagram @perekonomianri pada, 22 Mei 2021.
Perjanjian IE-CEPA merupakan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan negaranegara di Eropa, EFTA (European Free Trade Association).
Baca Juga: Mengejutkan! Diduga Ada Upaya Pembunuhan dalam Kematian Legenda Sepak Bola Argentina Diego Maradona
Anggota yang meliputi Swiss, Norwegia, Islandia dan Liechtenstein.
Perjanjian tersebut mencakup perdagangan barang jasa, serta peningkatan kapasitas.
Dengan adanya perjanjian ini Indonesia akan mendapatkan penghapusan 7.042 pos tarif dari Swiss dan Liechtensein.
Baca Juga: Merasa Bahagia Bisa Melamar Nadzira Shafa, Ameer Azzikra: Tadi Ga Berani Lihat Wajahnya
6.338 pos tarif Norwegia, dan 8.100 pos tarif Islandia.