Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Mardani Ali Sera: Lagi-lagi Catatan untuk Pemerintah

- 30 Januari 2021, 13:42 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. //Fraksi PKS

PR CIREBON - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meyayangkan Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia anjlok di tahun 2020.

Tanggapan Ali Mardani Ali Sera itu terkait Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang anjlok 3 poin dari angka 40/100 pada tahun 2019 menjadi 37/100 di tahun 2020.

Indonesia juga harus rela berada di bawah Timor Leste yang memiliki Indeks Persepsi Korupsi lebih tinggi, yakni di angka 40.

Baca Juga: Viral, Seorang Pria dengan Santainya Berani Bakar Bendera Merah Putih Milik Indonesia

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada di peringkat lima se-Asia Tenggara di bawah Timor Leste (40), Malaysia (51), Brunei Darussalam (60), dan yang paling tinggi Singapura (85).

Menurut Mardani Ali Sera, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang menurun menunjukkan bagaimana pengelolaan kekuasaan yang kurang baik.

"Alarm bagi pemberantasan korupsi di Indonesia (terkait turunnya CPI Indonesia)," kata Mardani Ali Sera, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari cuitan Twitter @MardaniAliSera pada Sabtu 30 Januari 2021.

"(Hal itu) Menunjukkan bagaimana pengelolaan kekuasaan yang tidak sejalan dengan nilai akuntabilitas," ujarnya.

Baca Juga: Inggris Buat Bandara untuk Mobil Terbang Pertama di Dunia, Habiskan 1,2 Juta Euro

Mardani Ali Sera mengatakan bahwa hal itu menjadi catatan yang harus dibenahi pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi.

"Lagi-lagi jadi catatan untuk pemerintah karena mungkin imbas dari perundang-undangan, kebijakan serta tindakan dari negara yang tak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi," katanya.

Tanggapan layar unggahan Mardani Ali Sera.
Tanggapan layar unggahan Mardani Ali Sera. /Twitter/@MardaniAliSera

Lebih lanjut, turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2020 ini membuktikan bahwa sejumlah kebijakan yang bertumpu pada kacamata ekonomi dan investasi tanpa mengindahkan faktor integritas hanya akan memicu terjadinya korupsi.

Termasuk dalam hal penanganan pandemi Covid-19 saat ini, J Danang Widoyoko selaku Sekretaris Jenderal TII.

Baca Juga: WHO dan UNESCO Beri Julukan Jurnalis ‘Society's Janitor’ dalam Program Vaksinasi Covid-19

“Penurunan terbesar yang dikontribusikan oleh Global Insight dan PRS dipicu oleh relasi korupsi yang masih lazim dilakukan oleh pebisnis kepada pemberi layanan publik untuk mempermudah proses berusaha,” ujarnya dalam rilis TII.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x