Mardani Ali Sera mengatakan bahwa hal itu menjadi catatan yang harus dibenahi pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi.
"Lagi-lagi jadi catatan untuk pemerintah karena mungkin imbas dari perundang-undangan, kebijakan serta tindakan dari negara yang tak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi," katanya.
Lebih lanjut, turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2020 ini membuktikan bahwa sejumlah kebijakan yang bertumpu pada kacamata ekonomi dan investasi tanpa mengindahkan faktor integritas hanya akan memicu terjadinya korupsi.
Termasuk dalam hal penanganan pandemi Covid-19 saat ini, J Danang Widoyoko selaku Sekretaris Jenderal TII.
Baca Juga: WHO dan UNESCO Beri Julukan Jurnalis ‘Society's Janitor’ dalam Program Vaksinasi Covid-19
“Penurunan terbesar yang dikontribusikan oleh Global Insight dan PRS dipicu oleh relasi korupsi yang masih lazim dilakukan oleh pebisnis kepada pemberi layanan publik untuk mempermudah proses berusaha,” ujarnya dalam rilis TII.***