Indonesia Peroleh Penghapusan Utang Luar Negeri Senilai Rp5 Triliun dengan skema debt swap

18 Oktober 2022, 10:46 WIB
Ilustrasi utang. /Pixabay/Tumisu /

SABACIREBON – Utang luar negeri Indonesia acap kali menjadi pegunjingan berbagai pihak karena dinilai terus melambung seolah tak terkendali.

Sesungguhnya negara yang berutang ke berbagai lembaga keuangan internasional maupun kepada pemerintah negara sahabat itu tidak hanya dilakukan oleh Indonesia melainkan banyak negara lain.

Berbagai kepentingan atas pinjaman itu tentu setiap pemerintah mempunya alasan sendiri-sendiri. Bagi Indonesia salah satu alasannya adalah untuk membangun infrastruktur yang masih dibutuhkan untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Temukan Fakta Ada Satu Rekaman CCTV Diduga Sengaja ‘Dihapus'

Dalam kaitan utang luar negeri Indonesia, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani (Stafsus Menkeu), Yustinus Prastowo mengkonfirmasi kabar dihapuskannya utang luar negeri Indonesia oleh empat negara.

Melalui cuitan di akun Twitternya, dia mengatakan jumlah utang Indonesia yang dihapuskan itu sebesar 334, 94 juta dolar AS atau senilai Rp5 triliun.

“Kabar baik! Jerman, Italia, AS (Amerika Serikat), dan Australia kompak menghapuskan utang LN Indonesia sebesar USD334,94juta atau setara Rp5 triliun!” ucap dia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun @prastow, Selasa, 18 Oktober 2022.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Berlakukan Tarif Khusus KA Gocher Murah Tiap Hari, Simak Begini Caranya

Masih dalam utas yang sama, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) itu menguraikan dampak dari langkah penghapusan utang tersebut, berikut mekanismenya.

 Mencegah kekhawatiran publik soal konsekuensi ekonomi di masa depan, dia memastikan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan selalu melakukan pengawasan.

Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) akan memonitor realisasi penyerapan dan aspek keuangan pinjaman oleh pemerintah, salah satunya dengan restrukturisasi pinjaman.

Baca Juga: LPSK Kawal Bharada E Menuju PN Jakarta Selatan

Adapun, lanjut Prastowo, Restrukturisasi pinjaman ialah reorganisasi pinjaman, yang melibatkan pemberi dan penerima, untuk kemudian mengubah persyaratan pengembalian pinjaman.

“Mengubah persyaratan yang telah disepakati dalam rangka membayar kembali pinjaman, dengan skema rescheduling, refinancing, debt forgiveness, debt conversion, atau prepayment,” ucap dia.

Adapun untuk penghapusan Rp5 triliun utang kali ini, pemerintah menempuh skema konversi utang alias debt swap.

Baca Juga: Terkait Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Divpropam Polri panggil 5 Personel Polda Sumbar

“Sebanyak 4 negara kreditur berkomitmen menghapus utang Indonesia lewat skema konversi atau debt swap. Konversi utang yg disepakati adalah ke dalam bentuk program/proyek yang harus dilaksanakan oleh pemerintah RI,” kata Prastowo.

Lebih lanjut Prastowo menjelaskan, proyek yang dipakai sebagai pengalih utang bisa bermacam-macam.

Dari kreditur Jerman, utang dialihkan ke dalam proyek pendidikan, edukasi, kesehatan, dan global fund.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Atasi Kenaikan Harga Beras. Bulog Disebut Harus Campur Tangan

Sementara itu Australia mengalihkan utang Indonesia kepada program kerja sama di bidang kesehatan.

Di sisi lain, AS gunakan debt swapnya untuk proyek tropical forest, serta kreditur Italia yang memilih program di sektor housing and settlement.

Hingga per 30 September 2022, lanjut Prastowo, dari total penghapusan 334,94 juta dolar AS, sudah terealisasi sebesar 290,51 juta dolar AS.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Sakit, Pemeriksaan Etik Ditunda

“Jadi jelas penghapusan utang ini memang menimbulkan konsekuensi, namun konsekuensi yg baik. Sejalan dengan semangat PBB: Ketimbang digunakan membayar utang, lebih baik uangnya dipakai utk berinvestasi dlm ketahanan iklim, infrastruktur berkelanjutan dan transisi hijau perekonomian,” tuturnya kembali. ***

pikirtan

Editor: Otang Fharyana

Tags

Terkini

Terpopuler