Jangan Coba-coba! Inilah Sederet Konsekuensi Saat Nekat Tak Bayar Cicilan Pinjaman Online

21 Juni 2021, 07:52 WIB
Foto Ilustrasi. Mengenal sederet konsekuensi tidak membayar cicilan pinjaman online. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono/

PR CIREBON - Hadir untuk menjawab keluhan masyarakat yang kesulitan mengajukan pinjaman konvensional, pinjaman online menjadi salah satu produk pinjaman idaman masa kini. Disediakan oleh berbagai perusahaan fintech atau financial technology, pinjaman online atau pinjol menawarkan bantuan finansial yang dapat diajukan dengan syarat ringan dan proses sederhana.

Tidak sedikit berbagai perusahaan fintech P2P Lending yang mengkampanyekan layanan pinjaman uang online tanpa jaminan dan syarat yang semakin membuat masyarakat tertarik menggunakan layanannya.

Berbeda dengan pinjaman perbankan yang seringkali memberlakukan syarat agunan, Anda dapat mengajukan pinjaman online cukup dengan melampirkan beberapa dokumen pribadi saja, seperti, KTP dan slip gaji. Dengan seluruh proses pengajuan berlangsung secara online, calon nasabah pinjaman online pun tak perlu lagi repot riwa-riwi ke kantor layanan dan membuang banyak waktu.

Baca Juga: Jelang Hari Raya, OJK Himbau Masyarakat Agar Waspada Pinjaman Online Ilegal

Kemudahan syarat dan proses pengajuan inilah yang membuat pinjaman online begitu digandrungi oleh masyarakat. Kendati demikian, saat memutuskan untuk memanfaatkan produk pinjaman berbasis online tersebut, Anda harus memiliki komitmen kuat untuk melunasi cicilannya hingga tuntas.

Jika tidak, tentu saja akan ada berbagai konsekuensi yang harus Anda hadapi dan mampu membuat hidup menjadi tidak nyaman. Jadi, apa saja risiko saat nekat tak membayar cicilan pinjaman online? Jawabannya akan dipaparkan pada penjelasan berikut ini.

1. Konsekuensi Tak Bayar Cicilan Pinjaman Online dengan Sengaja

Namanya mengajukan pinjaman, apapun jenisnya, Anda tentu harus mampu melunasinya hingga tuntas. Jika tidak, ada beragam konsekuensi yang bakal terjadi. Di antaranya adalah:

Baca Juga: Lindungi Konsumen Keuangan dari Bahaya Pinjaman Online, Ridwal Kamil beri Dorongan pada BPSK

- Tagihan Makin Menumpuk Karena Bunga dan Denda

Dampak utama dari menunggak pinjaman online adalah beban bunga dan denda keterlambatan yang terus membengkakkan tagihan utang. Untuk denda, perhitungannya biasanya dilakukan berdasarkan persentase tagihan per hari tunggakan. Sedangkan bunga, bebannya maksimal 0,8% per hari atau sekitar 24% setiap bulannya.

Saat menunggak, akumulasi denda keterlambatan bisa mencapai 100 persen dari pokok pinjaman yang diajukan nasabah. Dalam kata lain, jika nasabah mengajukan pinjaman sebesar 1 juta, maka saat menunggak, akumulasi dana yang harus dikembalikan nantinya adalah 2 juta. Namun, tetap pahami bahwa akumulasi tersebut tidak akan terjadi saat Anda mengajukan pinjaman pada layanan ilegal dan tak terdaftar OJK karena jumlah dana yang harus dikembalikan bisa menjadi tak terbatas.

Baca Juga: Ini Dia Manfaat dari Buah Mangga, Salah Satunya Terkait Kesehatan Jantung

- Ancaman Dilaporkan dan Masuk Blacklist OJK

Jika nasabah tak kunjung melunasi cicilan pinjol setelah 90 hari, pihak fintech biasanya tidak akan melakukan aktivitas penagihan lagi. Namun, nasabah tersebut akan dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK agar dimasukkan ke daftar hitam atau blacklist layanan pinjaman di dalam negeri.

Kalau sudah masuk ke dalam daftar hitam tersebut, nasabah yang bersangkutan tidak akan mungkin lagi bisa mengajukan pinjaman pada lembaga keuangan yang legal, baik itu perbankan atau fintech. Artinya, saat menghadapi masalah keuangan mendesak, Anda tidak akan mampu lagi mendapatkan bantuan finansial dan bangkit dari keterpurukan. Maka dari itu, jangan sekali-sekali nekat menunggak pinjaman online, ya!

Baca Juga: Julio Cesar Chavez Tumbang di Tangan Mantan Juara UFC Anderson Silva

- Penagihan dari Debt Collector Membuat Hidup Tidak Nyaman

Penagihan debt collector dari layanan pinjaman online memang hanya berlangsung selama 90 hari berdasarkan aturan OJK. Namun, dalam kurun waktu tersebut, siap-siap kehidupan Anda menjadi tidak nyaman dan banyak gangguan.

Selain melakukan penagihan di rumah dan tempat kerja, tak jarang pula debt collector akan menghubungi relasi nasabah untuk menagih utang. Hal tersebut pasti akan memberikan efek jera, malu, dan tak lagi-lagi nekat menunggak pinjaman.

- Beban Pikiran Berlebihan

Memiliki beban finansial, apalagi yang jumlahnya besar dan mencekik, pasti akan memberikan tekanan berat pada psikologi dan pikiran. Jika dibiarkan dalam jangka panjang, stres akan muncul dan memicu sikap agresif. Oleh karena itu, penting untuk bersikap bijak saat mengajukan pinjaman dan pastikan beban cicilannya mampu dilunasi oleh keuangan dengan lancar hingga tuntas.

Baca Juga: Anggota DPR Soroti Kurangnya Jangkauan Perbankan hingga Pelaku UMKM Sulit Dapatkan Akses Pembiayaan

2. Tips Melunasi Pinjaman Online dengan Lebih Mudah dan Lancar

Bagaimana jika Anda sudah terlanjur terlilit cicilan pinjaman online? Untuk mengatasinya, ada beberapa tips yang bisa diaplikasikan. Tips-tips tersebut adalah:

- Hadapi Masalah dengan Komitmen Kuat

Hal pertama yang perlu Anda lakukan saat terlanjur terlilit utang adalah berusaha untuk menghadapinya dengan komitmen yang kuat. Jika memutuskan untuk lari dari masalah, beban pinjaman online hanya akan menjadi bom waktu yang bisa sewaktu-waktu meledak dan mengacaukan keuangan. Alih-alih melakukan hal tersebut, Anda perlu membuat rencana melunasi utang dan mencari alternatif jalan keluar yang bisa dipilih, seperti, meminta bantuan keluarga atau relasi, mengatur keuangan dengan lebih bijak, hingga menambah pendapatan.

- Prioritaskan Keuangan untuk Melunasi Utang

Usahakan menyisihkan lebih banyak porsi pendapatan bulanan untuk membayar cicilan pinjaman. Pinggirkan dulu hasrat berbelanja kebutuhan yang tak terlalu penting dan masih bisa ditunda. Jika hal tersebut rutin dilakukan, lambat laun jeratan utang akan mengendur dan akhirnya terlepas satu per satu.

- Tak Menambah Beban Cicilan Baru

Hindari ‘meringankan’ tanggungan utang dengan mengajukan pinjaman baru. Hal tersebut hanya akan memperpanjang masa Anda terjerat utang dan semakin mengacaukan keuangan, kecuali jika jenis pinjaman yang diajukan memiliki bunga 0% seperti pinjaman dari anggota keluarga atau relasi.

Daripada melakukan hal tersebut, alangkah lebih baiknya jika Anda menghubungi pihak pemberi pinjaman dan mengajukan keringanan. Dengan menginformasikan kondisi keuangan, bukan tidak mungkin tanggungan utang Anda akan diringankan melalui tingkat bunga yang lebih kecil, perpanjangan tenor, dan lain sebagainya.

Bersikap Bijak dan Lakukan Pertimbangan Matang sebelum Ajukan Pinjaman Online

Kemudahan dan kepraktisan pengajuan pinjaman online seringkali membuat penggunanya lupa bahwa ada beban cicilan yang harus dilunasi setiap bulannya. Dengan tingkat bunga yang relatif lebih tinggi ketimbang produk pinjaman serupa, pengajuan pinjaman online perlu dilakukan dengan bijak dan penuh pertimbangan. Dengan begitu, risiko menunggak pembayaran atau bahkan kredit macet tidak akan sampai terjadi.***

Editor: Agil Hari Santoso

Tags

Terkini

Terpopuler