Keuangan Digital di Indonesia Bertumbuh, OJK Sediakan Program Buat Start-up Menimba Ilmu

- 5 November 2020, 14:37 WIB
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). /Ahmad Mukti

PR CIREBON - Ekosistem keuangan digital dengan inovasi dan penggunaan teknologi yang tepat dapat mendorong tumbuhnya wirausaha dan start-up baru yang sedang terbentuk di Indonesia, itu dikatakan Direktur Digital Financial Innovation Group Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dino Milano.

Melalui Pusat Inovasi Teknologi Keuangan Digital OJK (OJK Infinity), pihaknya berkomitmen untuk membangun ekosistem keuangan digital yang berkelanjutan.

Dengan program ini, OJK memfasilitasi start-up untuk menimba ilmu, penelitian, dan forum panel ahli di bidangnya untuk menganalisis model bisnis dan kelayakan bisnis industri yang diharapkan dapat menginspirasi inovasi dalam ekosistem ekonomi digital di Indonesia.

Baca Juga: Setelah Gempa 5,2 SR Melanda Banten, BPBD: Belum Ada Laporan Kerusakan

Terkait dampak ekonomi digital terhadap perekonomian nasional, Dino mengatakan pandemi berperan dalam mengubah metode transaksi dan belanja online, sehingga pertumbuhan transaksi digital meningkat secara signifikan.

"Inovasi diharapkan mempersingkat rantai transaksi, ditambah ada peran teknologi yang penting. Harapannya, konsumen bisa mendapatkan harga kompetitif dan produsen juga bisa jual secara kompetitif, agar mampu bertahan dan kembangkan industri dan infrastruktur ke depannya," tambahnya, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Hal ini masih membutuhkan dorongan bagi masyarakat dan penyedia jasa keuangan agar dapat beradaptasi secara merata dengan perubahan tersebut.

"Kami terus dorong industri jasa keuangan untuk adaptif memberikan layanan masyarakat lewat digitalisasi. Ini untuk merespon perubahan gaya hidup di berbagai sektor, apalagi dengan pandemi, sangat mengubah gaya hidup dan pola transaksi di masyarakat," katanya.

Baca Juga: Jelang Hari Pahlawan Nasional 10 November, 20 Usulan Nama Calon Pahlawan Baru Diterima Kemensos

Dino mengatakan, selain mendukung pemerataan adaptasi terhadap ekonomi digital, pengawasan di sektor tersebut juga diperlukan agar kegiatan di sektor tersebut dapat dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab dengan berpegang pada prinsip kehati-hatian, transparansi, dan perlindungan konsumen.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x