PR CIREBON – Beredar di media sosial Twitter sebuah tangkapan layar memperlihatkan dokumen bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR mendukung Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Pengunggah tangkapan layar tersebut adalah akun twitter Muntahal Hadi, @as_shoofi. Ia menambahkan narasi dalam bentuk pertanyaan, berikut narasi lengkapnya
"PKS menolak apa bersandiwara?," tulis akun twitter @as_shoofi, Minggu 21 Juni 2020
Baca Juga: 5 Pendaki Gunung Marapi Sumbar Dilaporkan Hilang, Sempat Memberi Kabar Tersesat di Tengah Rimba
Hasil penelusuran oleh tim PikiranRakyat-Cirebon.com dari berbagai sumber, ditemukan bahwa isu dokumen itu memperlihatkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR mendukung Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), adalah salah.
Faktanya, dokumen tersebut merupakan editan. Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengunggah dokumen sebenarnya.
Dijelaskan dalam unggahan keterangan Instagram Turnbackhoax, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini a mengunggah dokumen sebenarnya. Pada dokumen itu, tidak ada paraf FPKS yang menyatakan dukungan terhadap RUU HIP.
Baca Juga: AS Tuduh India Lakukan Praktik Curang dan Diksriminatif dalam Penerbangan Charter
"Ni liat yeh,, sikap Fraksi PKS yg Asli ma yg dipalsuin," kata Jazuli melalui akun twitternya @JazuliJuwaini, Senin 22 Juni 2020.
Kemudian, akun Twitter resmi Fraksi PKS DPR RI menyatakan Fraksi PKS tidak menandatangani RUU HIP dengan mengunggah beberapa gambar dokumen RUU HIP resmi dari Pleno Baleg DPR RI yang memang tidak terdapat tanda tangan perwakilan Fraksi PKS.