PIKIRAN RAKYAT - Virus Corona jenis baru yang menyebabkan Covid-19 per Kamis, 23 April 2020 telah menginfeksi sebanyak 7.775 orang di Indonesia.
Perkembangan virus yang semakin masif tersebut membuat pemerintah Indonesia melakukan berbagai macam kebijakan, terutama saat menjelang Ramadhan.
Sejumlah larangan pun telah ditetapkan oleh pemerintah guna memutus rantai persebaran virus, seperti salah satunya menghindari keramaian termasuk ditiadakannya salat tarawih berjemaah di beberapa daerah yang terdampak paling parah.
Baca Juga: Hindari Kontak Fisik saat Ramadhan, WHO Beri Saran Umat Muslim Lakukan Dua Salam Berbeda
Berkaitan dengan hal itu, beredar sebuah informasi melalui aplikasi WhatsApp mengenai MUI yang menyetujui bahwa Puasa Ramadhan 1441 H pada bulan April hanya berlangsung selama 7 hari.
Hal itu disinyalir sebagai imbas dari persebaran virus corona yang telah menginfeksi banyak orang dalam waktu yang cepat.
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata informasi yang telah beredar itu adalah hoaks atau klaim yang salah.
Baca Juga: Baru Secara Lisan, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Peningkatan Upah Honorer
Seperti yang diklarifikasi oleh Jabar Saber Hoaks dalam akun Instagram resminya yang diunggah pada 23 April 2020.