Cek Fakta: Benarkah Bandung Ditetapkan Zona Merah usai 22 Kecamatan Terdapat Pasien Positif Corona?

- 26 Maret 2020, 14:14 WIB
HOAKS Bandung jadi zona merah usai 22 kecamatan terdapat pasien positif corona.*
HOAKS Bandung jadi zona merah usai 22 kecamatan terdapat pasien positif corona.* //Instagram @jabarsaberhoaks

PIKIRAN RAKYAT - Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar), menampilkan data jumlah warga Jawa Barat yang terinfeksi virus corona atau Covid-19 sebanyak 73 orang.

Sementara itu, berdasarkan data terbaru, jumlah orang dalam pemantauan atau ODP di Jawa Barat terus bertambah secara drastis. Dari 2.771 orang menjadi 3.669 ODP atau bertambah 898 orang.

Hasil siginfikan sejumlah pasien ODP disebabkan mudiknya para pekerja daerah yang bekerja di Jakarta, sebagaimana diketahui menjadi episentrum Covid-19.

Baca Juga: Satu Orang Pasien Dalam Pengawasan di Kabupaten Cirebon Meninggal

Dengan adanya data peta sebaran virus corona di Jawa Barat terutama Kota Bandung, baru-baru ini beredar kabar yang menyebut kota Bandung masuk dalam kategori Zona Merah.

Kabar yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp itu, memperlihatkan sebanyak 22 Kecamatan di Kota Bandung telah dipenuhi sebaran pasien terinfeksi corona, sehingga total jumlah dikabarkan terpapar di Kota Bandung sebanyak 65 orang.

"Kabupaten Bandung siaga virus corona karena penyebaran penyakit sangat banyak di wilayah Kabupaten Bandung sekarang sudah masuk Zona Merah," dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari tangkapan layar pesan WhatsApps.

Baca Juga: Liga 1 dan 2 Resmi Dihentikan, Pelatih Persib Bandung Tunggu Kepastian Kelanjutan Kompetisi 2020

Selain itu, dalam pesan berantai WhatsApp tersebut menampilkan narasi panjang deretan kecamatan di Kota Bandung yang telah terpapar virus corona, dari sebanyak 22 wilayah itu rata-rata jumlah sebaran 2-3 orang terinfeksi.

Sontak, kabar ini menggiring asumsi masyarakat bahwa Bandung kini telah menjelma menjadi sebuah kota yang sepi dan mencekamn usai diklaim memiliki 22 kecamatan dengan sebaran terinfeksi virus corona rata-rata 2-3 orang.

Namun, setelah ditelusuri tim cek fakta Jabar Saber Hoaks, klaim pesan berantai yang menyebut Kota Bandung sebagai zona merah usai disebut memiliki 22 kecamatan dengan sebaran terinfeksi 2-3 orang dapat dipastikan hoaks atau bohong.

Baca Juga: Pemain Persib Bandung Pulang Kampung, Pelatih Robert Pantau Latihan Lewat Video Call

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Instagram @jabarsaberhoaks, Kasi Surveillance dan Imunisasi P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Edy Kusno mengatakan, pesan berantai terkait zona merah Kabupaten Bandung adalah berita tidak benar atau hoaks.

"Itu dipastikan hoaks. Kami harap masyarakat lebih bijak dalam menanggapi pesan berantai tersebut dengan tidak menyebarkannya kembali," ujar Edy pada Selasa, 24 Maret 2020.

Edy menegaskan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui kondisi terbaru terkait virus corona lebih baik mengunjungi portal resmi informasi gugus tugas kabupaten bandung bernama SAWARNA (Sabilulungan Melawan Corona).

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Seorang Warga Bandung Positif Corona Sengaja Kabur ke Wilayah Taman Kopo Indah 2

Tidak hanya Edy, penjelasan lain datang dari Sekertariat Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna yang mengatakan, pihaknya akan mengkroscek informasi tersebut.

Ia mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui kriteria penetapan zona merah. Pasalnya, yang selama ini menyebut suatu daerah masuk zona merah adaah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Berdasarkan fakta yang berhasil dihimpun PikiranRakyat-Cirebon.com, klaim yang menyebut bahwa Bandung ditetapkan sebagai Zona Merah usai ditemukan 22 Kecamatan dengan sebaran terinfeksi 2-3 orang dapat dipastikan hoaks dan masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

DAFTAR DAERAH REDZONE KABUPATEN BANDUNG . [FALSE CONTEXT] Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks. Dalam beberapa hari terakhir, muncul pesan berantai melalui aplikasi perpesanan WhatsApp yang menyebutkan sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung masuk dalam zona merah. Di dalam pesan berantai tersebut disebutkan hampir seluruh kecamatan telah terdapat warga yang positif Covid-19. Disebutkan pula total 65 orang dalam pengawasan dokter berkaitan dengan corona. . [CEK FAKTA] Kasi Surveillance dan Imunisasi P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Edy Kusno mengatakan, pesan berantai terkait zona merah Kabupaten Bandung adalah berita tidak benar atau hoaks. "Itu dipastikan hoaks. Kami harap masyarakat lebih bijak dalam menanggapi pesan berantai tersebut dengan tidak menyebarkannya kembali," tutur Edy melalui sambungan telepon, Selasa (24/3/2020). Apabila masyarakat ingin mengetahui kondisi terbaru, kata Edy, lebih baik mengunjungi portal resmi informasi gugus tugas kabupaten bandung bernama SAWARNA (Sabilulungan Melawan Corona). Portal tersebut bisa diakses di https://covid19.bandungkab.go.id/ Berdasarkan penelusuran dari portal tersebut diketahui saat ini terdapat 161 orang dalam pemantauan (ODP), 25 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 3 orang positif Covid-19 di Kabupaten Bandung. Dari 161 ODP, 49 selesai pemantauan dan 112 masih dipantau. Sementara dari 25 PDP, 8 dinyatakan negatif, 3 positif, 11 masih dirawat dan menunggu hasil lab, dan 3 orang meninggal dunia sebelum hasil lab keluar. . [REFERENSI] https://bit.ly/2wrxuBT

A post shared by Jabar Saber Hoaks (@jabarsaberhoaks) on

***  

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x