Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara,
fakta membuktikan bahwa vaksin Covid-19 tidak hanya disuntikkan kepada umat Islam saja.
Baca Juga: Berbeda Pendapat Soal Asal Usul Covid-19, Intelijen AS Miliki 2 Hipotesis: yang Masuk Akal...
Vaksinasi untuk mencegah wabah Covid-19 ditujukan untuk seluruh masyarakat dunia. Lebih jelasnya, tidak memandang latar belakang baik itu suku, agama, ras, dan negara.
Namun, sebagaimana diketahui, terdapat beberapa persyaratan medis terkait rentang usia yang boleh mendapatkan vaksinasi.
Hingga Agustus 2021, sejumlah negara sudah mulai menyuntikkan vaksin kepada anak berusia 12 tahun ke atas.
Beberapa di antaranya seperti di Indonesia, Amerika Serikat, Inggris, Jepang, dan Singapura.
Hanya Tiongkok negara yang sudah mengizinkan vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun, yakni mulai 3 tahun ke atas.
Sementara itu, menurut Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman B. Pulungan, vaksinasi Covid-19 untuk bayi dan anak-anak masih menunggu hasil uji klinis.