Minat Jadi PNS? Ikuti Latihan Dasar CPNS 2021 Secara Daring

- 7 Februari 2021, 18:35 WIB
Ilustrasi, pelaksanaan lantihan dasar CPNS 2021 di masa pandemi Covid-19.*
Ilustrasi, pelaksanaan lantihan dasar CPNS 2021 di masa pandemi Covid-19.* /ANTARA/Fauzan

Dengan ketentuan, apabila Peserta dinyatakan tidak lulus, maka yang bersangkutan akan diberhentikan sebagai peserta latihan dasar CPNS dan dikembalikan kepada Instansi pengirimnya.

“Selanjutnya berdasarkan PP Manajemen PNS, pejabat pembina kepegawaian (PPK) memberhentikan Peserta yang bersangkutan sebagai CPNS," jelas Atmojo.

Akan tetapi, segala pembiayaan penyelenggaraan latihan dasar CPNS dan biaya pengiriman peserta yang ditanggung sepenuhnya oleh Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Menanti Tingkat RT atau RW Berani Maju Pilkada DKI Jakarta, Arief Poyuono: Saya Siap Jadi Tim Pemenangannya

“Hal ini penting untuk ditegaskan, agar jangan sampai terjadi praktik pungli dan penarikan biaya kepada Peserta yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku," tutur Atmojo.

“Apabila terjadi Pungli, maka itu termasuk perbuatan melawan hukum yang dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah