PTDI dan Bappenas Dorong Pengembangan Ekosistem Industri Kedirgantaraan di Bali

- 7 Maret 2024, 18:44 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /BING/AI

 

SABACIREBON – PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan Kementerian PPN RI/Bappenas bersama-sama mengambil langkah strategis dalam pengembangan ekosistem industri kedirgantaraan di Provinsi Bali. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung Transformasi Ekonomi Kerthi Bali.

Dalam acara penandatanganan Kesepakatan Bersama, Deputi Bidang Ekonomi Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, dan Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan, mengukuhkan komitmen bersama di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali.

Bali menjadi wilayah kedua yang dipilih oleh PTDI untuk berpartisipasi dalam program transformasi ekonomi nasional melalui optimalisasi pemanfaatan pesawat N219 produksi PTDI.

Baca Juga: Info Loker Mei 2022: Kementerian PPN Bappenas Buka Lowongan Kerja, S1 Fresh Graduate Bisa Melamar

Sebelumnya, program serupa telah dilakukan di Kepulauan Riau. Kali ini, pengembangan ekosistem industri dirgantara di Bali akan dimulai dengan mengusung konsep Aviation Training Tourism.

Direktur Utama PTDI menjelaskan bahwa kegiatan ini akan memberikan nilai tambah bagi Provinsi Bali. Selain mendorong terciptanya lapangan kerja yang berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi Bali, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM dalam bidang penerbangan berteknologi tinggi.

PTDI juga menandatangani kesepakatan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bali International Flight Academy (BIFA) untuk pengembangan pusat pelatihan kedirgantaraan.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan Kementerian PP Bappenas untuk S1, Simak Syarat dan Gambaran Pekerjaannya

Selain itu, akan ada pembangunan fasilitas MRO (Maintenance, Repair, and Overhaul) untuk pesawat terbang dan pengembangan penerbangan pariwisata di Bali.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: diskominfo.jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x