PR TASIKMALAYA - Twitter memberikan peringatan pada cuitan milik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengancam 'kekuatan serius' terhadap pengunjuk rasa di ibukota AS pada Selasa, 23 Juni 2020.
Hal ini merupakan kedua kalinya Twitter telah menggunakan label sejak mulai menantang tweet Trump di bulan Mei.
"Tidak akan pernah ada 'Zona Otonomi' di Washington, DC, selama aku adalah Presidenmu. Jika mereka mencoba mereka akan bertemu dengan kekuatan serius!," tulis Trump dalam cuitannya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters.
Baca Juga: Terluka dalam Serangan Milisi, Anggota Pasukan Perdamaian Indonesia Terbunuh di Kongo
Twitter menandai peringatan pada tweet milik Trump dan mengatakan ia telah melanggar kebijakan Twitter terhadap perilaku kasar.
Trump memposting pesan tersebut setelah pengunjuk rasa anti-rasisme pada hari Senin mendeklarasikan 'Zona Otonomi Rumah Hitam'.
Hal itu merujuk pada wilayah Seattle yang diambil alih oleh aktivis yang dikenal sebagai Capitol Hill Organized Protes (CHOP) atau Zona Otonomi Capitol Hill - di depan St. John's Gereja Episkopal dekat Gedung Putih.
Baca Juga: Berikut 3 Alasan Sulit Tidur saat Sudah Dewasa dan Cara Mengatasinya
Polisi membersihkan area Gedung Putih pada hari Selasa dan memblokir akses ke situs itu, tempat penegak hukum menggunakan kekerasan untuk membubarkan para pengunjuk rasa awal bulan ini.
Twitter mengatakan telah menyembunyikan tweet Trump di balik pemberitahuan "kepentingan publik". Hal itu dikarenakan cuitanya termasuk ancaman bahaya terhadap kelompok yang dapat diidentifikasi.