Pertama, buka laman https://pos.e-meterai.co.id/ dan klik menu “BELI E-METERAI”
Kedua, lakukan login dengan memasukkan e-mail dan password yang dimiliki.
Baca Juga: Jokowi Unggah Foto Menikmati Sore di Labuan Bajo, Kaget Lihat Pelabuhan Wae Kelambu NTT Sangat Besar
Jika baru pertama kali, maka harus daftar terlebih dahulu klik “Daftar di sini”
Ketiga, pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan mengunggah KTP.
Keempat, isi data diri yang diperlukan.
Baca Juga: Prediksi Freiburg vs RB Leipzig di Bundesliga 16 Oktober 2021, Dilengkapi H2H hingga Skor Akhir
Kelima, masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi
Keenam, setelah melakukan validasi, lakukan pembelian e-meterai sesuai keinginan.
Perlu diketahui, meterai elektronik memiliki 4 ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.