PR CIREBON - Meterai Elektronik resmi dirilis Kementerian Keuangan Indonesia pada Kamis, 14 Oktober 2021.
Hal ini terungkap dalam unggahan yang dibagikan oleh Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika, @kemenkominfo.
Selain mengumumkan salah satu transformasi digital yang disebut-sebut semakin maju ini, Kemenkominfo juga membagikan cara mudah untuk membeli e-meterai.
Baca Juga: Yuk Simak 10 Manfaat Sabun Susu Kambing, Jadikan Kulit Lembut Salah Satunya
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com, meterai elektronik yang resmi dikeluarkan aman dan mudah digunakan.
Siapapun kini bisa membubuhkan meterai elektronik atau e-meterai pada dokumen yang terutang bea meterai.
Cara pembeliannya pun tidak perlu ke warung atau tempat photocopy, karena bisa dibeli lewat laman pos.e-meterai.co.id.
Baca Juga: Jokowi Unggah Foto Menikmati Sore di Labuan Bajo, Kaget Lihat Pelabuhan Wae Kelambu NTT Sangat Besar
Lantas, bagaimana cara membeli e-meterai tersebut? Berikut tata caranya.