Lalu siapakah yang menciptakan kode nomor telepon bagi negara-negara tersebut?
Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Instagram @kemenkominfo, International Telecommunication Union (ITU), merupakan bagian dari PBB yang bertugas untuk mengatur kode negara di seluruh dunia.
Tujuan dibentuknya badan ini, tentu saja untuk memfasilitasi konektivitas jaringan komunikasi internasional.
ITU menyusun kode negara berdasarkan sembilan zona, dan Indonesia masuk ke dalam zona yang keenam.
Inilah asal mula angka enam dari kode nomor telepon Indonesia +62.
Penggunaan kode +62 sama halnya dengan 0 dalam nomor telepon pada umumnya.
Hanya bedanya, apabila menggunakan 0, jangkauan komunikasi hanya sebatas di Indonesia saja.
Sementara jika menggunakan kode +62, jangkauan komunikasi bisa mencapai lintas negara.