Meski begitu, Menkominfo memastikan sudah melakukan pembicaraan dengan pihak kepolisian demi menindaklanjuti Game Fortnite.
Baca Juga: Intip Pendapatan Kim Jong Kook dari Kanal YouTube Miliknya yang Peroleh 1,6 Juta Subscriber
“Kementerian Kominfo sedang berkoordinasi dengan Polri untuk menelusuri dan menindak pelaku yang mengkreasikan konten tersebut,” ujar Menkominfo.
Menkominfo menggandeng Polri lantaran di Game Fortnite tersebut mewajibkan pemainnya untuk menghancurkan sebuah bangunan mirip Kabah.
Tindakan tersebut tentu saja dirasa bertentangan dengan nilai-nilai luhur terutama keagamaan.
Baca Juga: Film 'Paddington 3' Mulai Produksi Tahun 2022, Ben Whishaw Bakal Kembali Isi Suara Beruang
Selain itu, Game Fortnite dinilai dapat memicu perilaku tidak toleransi antar agama dan cenderung mendorong perilaku kekerasan dan mengarah ke penistaan agama.
Berdasarkan hal tersebut, Menkominfo tidak akan segan-segan menjerat pelaku dengan Undang-Undang yang ada.
Dikutip dari sumber yang sama, Sandiaga Uno juga dengan keras menentang Game Fortnite.