Kominfo Buka Pendaftaran Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Tahun 2021, SImak Persyaratannya

- 1 Februari 2021, 13:11 WIB
Kominfo buka beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri tahun 2021.*
Kominfo buka beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri tahun 2021.* /Kominfo

PR CIREBON - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali membuka Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Tahun 2021.

Program beasiswa ini merupakan salah satu wujud komitmen Kominfo untuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia khususnya di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Beasiswa ini terbuka bagi aparatur pemerintah pusat maupun daerah termasuk TNI dan Polri dan juga masyarakat umum dari instansi swasta.

Baca Juga: Twitter Siap Luncurkan Birdwatch, Langkah Perangi Hoaks dan Misinformasi

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com pada laman kominfo.go.id, disebutkan bahwa pengumuman ini sebagai bentuk kebijakan di masa pandemi Covid-19:

Adapun, terkait metode pembelajaran Program Beasiswa S2 Dalam Negeri akan mengikuti kebijakan pemerintah.

Sedangkan pemberangkatan penerima beasiswa Program Beasiswa S2 Luar Negeri akan mempertimbangkan kondisi perkembangan pandemi, kebijakan pemerintah dan perguruan tinggi di negara tujuan studi serta metode pembelajaran yang akan digunakan.

Baca Juga: Dampak Kebijakan WhatsApp, Pengunduh Aplikasi BiP Meroket Lebih dari 8 Juta Pengguna

Dalam hal kebijakan perguruan tinggi dan negara tujuan studi menggunakan metode pembelajaran distance learning atau memberlakukan pembelajaran daring.

Penerima beasiswa akan mengikuti proses pembelajaran di kota domisili masing-masing atau sesuai ketentuan yang diberlakukan.

  1. PROGRAM BEASISWA S2 DALAM NEGERI

Persyaratan Umum:

  1. Masa kerja minimum 2 tahun;
  2. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain;
  3. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih; dan
  4. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular.

Baca Juga: Kebijakan WhatsApp Bisa Bahayakan Data Pribadi Pengguna, Muzammil: Peluang Munculkan Platform Lokal

Persyaratan Khusus untuk Pegawai Negeri Sipil:

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif;
  2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS);
  3. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri;
  4. Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. 

Baca Juga: Hapus WhatsApp, Militer Turki Pindahkan Sistem Pesan ke Aplikasi Lokal

Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 – 2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017;

  1. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan;
  2. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi, kepemimpinan dan inovasi kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika;
  3. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan; dan
  4. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah.

Baca Juga: Bagi Pengguna Ponsel non-VoLTE, Google Fit Kini Hentikan Dukungan sebagai Bagian dari Peluncuran 5G

Sementara itu, persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa Informatika, adalah tugas dan fungsinya terkait dengan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Serta keamanan Informasi serta persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pembuatan kebijakan di instansi yang bersangkutan.

Persyaratan Khusus untuk Masyarakat Umum:

Baca Juga: Demi Masa Depan, Ibu Kota Negara Baru Jadi Kandidat Penerapan 5G di Indonesia

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri;
  3. Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal;
  4. Masa kerja minimum 2 tahun;
  5. Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan;
  6. Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas;
  7. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi, kepemimpinan dan inovasi kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika; dan
  8. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing perguruan tinggi yang dipilih.
  9. PROGRAM BEASISWA S2 LUAR NEGERI

Baca Juga: Indonesia Segera Hadirkan Jaringan 5G, Kominfo Telah Lakukan 10 Uji Coba Sejak 2017

Beasiswa S2 Luar Negeri Kementerian Komunikasi dan Informatika TA 2021 kembali dibuka bagi ASN/Anggota TNI/POLRI dan masyarakat umum yang berminat untuk melanjutkan studi Magister di bidang studi terkait Teknologi Informasi dan Komunikasi. 

Pelamar dapat mendaftar dengan 5 (lima) pilihan Negara tujuan studi, yaitu Tiongkok, India, Hungaria, Belanda, dan Jepang dengan daftar universitas sudah ditetapkan oleh Kementerian Kominfo.

Pendaftaran untuk program beasiswa S2 Luar Negeri dibuka dari tanggal 28 Januari 2021 dengan batas waktu pendaftaran:

Baca Juga: Mendorong Adopsi 5G Indonesia, Kominfo Buka Lelang Penggunaan Frekuensi 2,3GHz

  1. 28 Februari 2021, untuk skema beasiswa Kominfo-StuNed dan beasiswa ke negara tujuan studi Tiongkok (Tsinghua University); dan
  2. 19 Maret 2021, untuk beasiswa ke Negara tujuan studi lainnya.

Calon pendaftar diminta agar memperhatikan batas waktu pendaftaran ke Kementerian Kominfo serta perguruan tinggi yang dituju. Kunjungi laman kominfo.go.id untuk informasi selengkapnya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x