PR CIREBON - Adanya perubahan kebijakan privasi pengguna aplikasi WhatsApp baru-baru ini menjadi perbincangan hangat warganet di Indonesia dan dunia.
Pasalnya, dalam kebijakan baru tersebut, jika pengguna tetap ingin menggunakan layanan perpesanan WhatsApp, maka pengguna tidak punya pilihan lain selain membiarkan aplikasi tersebut membagikan data pribadi penggunanya ke perusahaan induk, Facebook.
Akan tetapi, jika pengguna tidak menyetujui kebijakan baru tersebut, maka pengguna disarankan untuk menghapus akun WhatsApp-nya.
Baca Juga: Sengit, Menlu AS Klaim Iran Lindungi Organisasi Terorisme Al-Qaeda
Menanggapi kebijakan WhatsApp yang bisa membahayakan data pribadi penggunanya, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Al muzzammil Yusuf pun angkat bicara.
Melalui akun media sosial Twitter-nya, Muzammil meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong penggunaan platform lokal sebagai sarana komunikasi masyarakat.
Terlebih, saat ini masyarakat dibayangi mengenai lemahnya jaminan perlindungan data pribadi di platform media sosial berbagi pesan terutama Whatsapp dan Facebook.
“Saya kira Pemerintah melalui Kemkominfo perlu mendorong lahirnya platform lokal ini. Saya yakin kita tidak kurang pakar teknologi komunikasi," ucap Muzzammil, Selasa 12 Januari, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @Muzammil_Yusuf.
Baca Juga: Listyo Sigit Jadi Kapolri Baru, Mardani Ali Sera: Tingkatkan Implementasi Polisi yang Promoter