Menurut Menteri Kominfo, saat ini terdapat beragam platform media sosial yang tersedia.
Baca Juga: Facebook Sebut 10 dari 10000 Konten di Situsnya Merupakan Ujaran Kebencian
Oleh karena itu, menurutnya Kementerian Kominfo meminta perhatian kepada masyarakat untuk semakin waspada dan bijak dalam menentukan pilihan media sosial.
“Pilih yang mampu memberikan pelindungan data pribadi dan privasi secara optimal. Hal ini diperlukan agar masyarakat dapat terhindar dari dampak-dampak merugikan baik berupa penyalahgunaan atau penggunaan data pribadi yang tidak sesuai aturan atau misuse or unlawful,” tegasnya.***