WA Ubah Kebijakan Privasi, Kominfo Tekankan Pengelola Platform Terapkan Prinsip Perlindungan Data

- 12 Januari 2021, 16:57 WIB
Ilustrasi WhatsApp. Kominfo meminta platform WhatsApp (WA) terapkan prinsip perlindungan data.*
Ilustrasi WhatsApp. Kominfo meminta platform WhatsApp (WA) terapkan prinsip perlindungan data.* /Pixabay.com/HeikoAL

Menurut Menteri Kominfo, saat ini terdapat beragam platform media sosial yang tersedia. 

Baca Juga: Facebook Sebut 10 dari 10000 Konten di Situsnya Merupakan Ujaran Kebencian

Oleh karena itu, menurutnya  Kementerian Kominfo meminta perhatian kepada masyarakat untuk semakin waspada dan bijak dalam menentukan pilihan media sosial.

“Pilih yang mampu memberikan pelindungan data pribadi dan privasi secara optimal. Hal ini diperlukan agar masyarakat dapat terhindar dari dampak-dampak merugikan baik berupa penyalahgunaan atau penggunaan data pribadi yang tidak sesuai aturan atau misuse or unlawful,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x