Bareskrim Polri Periksa Artis Pemeran Sinetron Ikatan Cinta Selama 8 Jam

- 3 Oktober 2023, 17:32 WIB
 Amanda Monopo/SabaCirebon
Amanda Monopo/SabaCirebon /Foto diambil dari Instagram resmi milik Amanda Monopo/

SABACIREBON – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa artis Amanda Manopo terkait dugaan promosi judi daring, dengan total 34 pertanyaan yang dipersoalkan penyidik dalam pemeriksaan selama delapan jam.

“Klarifikasi kepada saudara Amanda Manopo, Senin (2/10) dilaksanakan kurang lebih delapan jam dari pukul 12.00 sampai dengan 20.00 WIB dengan 34 pertanyaan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Selasa.

Menurut jenderal polisi bintang satu itu, pemeriksaan terhadap Amanda Manopo awalnya dijadwalkan pada Jumat (22/9). Namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan ulang.

Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Artis Cantik Amanda Manopo, Ini Kasusnya

“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan seyogyanya dilakukan pada hari Jumat tanggal 22 September 2023, tetapi yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini Senin tanggal 2 Oktober 2023,” ujarnya.

Adapun pemeriksaan ini, kata Vivid, dalam rangka klarifikasi terkait dugaan endorsment situs yang diduga website judi online.

Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa sejumlah artis terkait dugaan yang sama, yakni Wulan Guritno, Yuki Kato, dan Cupi Cupita.

Baca Juga: Artis Tiktok Michael Rendy Alami Percobaan Perampokan dan Pembunuhan, Tak Disangka Pelakunya Ternyata

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x