Dianggap Berpotensi jadi Komoditas, FSGI Desak Nadiem Makarim Batalkan Slogan 'Merdeka Belajar'

- 20 Juli 2020, 08:45 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim / twitter
Mendikbud Nadiem Makarim / twitter /

Pendaftaran merk Merdeka Belajar sendiri telah diajukan sejak 1 Maret 2018.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas FSGI, Retno Listyarti mengatakan negara seharusnya tidak kalah dengan perusahaan.

Baca Juga: Cek Fakta: Heboh Foto Warga Negara Tiongkok Berseragam Brimob, Simak Penjelasannya

“Kita dibingungkan dengan kondisi seperti ini. Kami mempertanyakan 'Merdeka Belajar' karena istilah tersebut telah dipatenkan. Apakah bentuk dipatenkan, dimerk dagangkan atau hak cipta, karena semua itu memiliki UU tersendiri,” jelas Retno.

Retno menjelaskan, istilah 'Merdeka Belajar' sudah diperkenalkan oleh Ki Hadjar Dewantara.

Namun sampai saat ini, tidak ada keturunan dari Ki Hadjar Dewantara yang mempatenkan maupun berniat mendaftarkan istilah itu.

“Berarti pihak Kemendikbud maupun Sekolah Cikal itu harus memohonkan untuk mencatatkan kepada menteri terkait Kemenkumham dan dikenai biaya. Perjanjian lisensi tadi dicatat oleh menteri dan diumumkan, jadi harus masuk berita resmi merk tersebut,” tandas Retno.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah