Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Dimulai Bukan Berarti Sekolah Dibuka

- 28 Mei 2020, 20:35 WIB
ILUSTRASI siswa, pelajar, sekolah.*
ILUSTRASI siswa, pelajar, sekolah.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Dengan akan dimulainya New Normal, pendidikan menjadi salah satu sektor yang ikut dalam kebijakan tersebut.

Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa meski tahun ajaran baru dimulai, bukan berarti sekolah dibuka dan kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan di sekolah.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah tidak akan serta merta mulai dilakukan begitu tahun ajaran bari dimulai bulan Juli 2020.

Baca Juga: Dua Pedagang Positif Corona, Pasar Sumber Langsung Ditutup Selama 14 Hari

“Tahun ajaran baru biasanya dimulai pada minggu ketiga Juli dan hari Senin. Kemungkinan besar hampir di semua daerah tanggal 13 Juli mendatang,” katanya

Hamid menambahkan, hal tersebut terkadang menjadi rancu ketika tahun ajaran baru banyak yang mengira dimulainya KBM tatap muka.

“Hal tersebut tidak benar. Tahun ajaran baru yang dimaksud adalah dimulainya tahun pelajaran baru 2020/2021," Hamid menambahkan.

Baca Juga: Kasus Pasar Sumber Harus Jadi Pelajaran, Warga Diimbau Tak Anggap Remeh Penyebaran Covid-19

Ia menjelaskan, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah hanya boleh dilakukan di daerah-daerah dalam zona hijau, daerah tanpa kasus penularan Covid-19.

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x