Di daerah-daerah dalam zona merah dan zona kuning yang masih menghadapi penularan Covid-19, ia melanjutkan, kegiatan belajar mengajar tetap harus dilakukan dari jarak jauh.
"Ini semua akan ditentukan oleh Gugus Tugas Nasional. Mana saja yang termasuk zona merah, kuning, dan hijau. Kemudian pemerintah daerah yang menentukan dibukanya kembali ke sekolah," kata Hamid.
Baca Juga: Lemak Tubuh Menumpuk Usai Lebaran? Simak 3 Tips untuk Menghilangkannya
Kepada daerah-daerah yang masih harus menyelenggarakan kegiatan pembelajaran jarak jauh, Kemendikbud akan memberikan dukungan untuk memperkuat sarana-prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar dari jarak jauh.
"Kami akan terus memperkuat pembelajaran jarak jauh ini dengan TV edukasi, rumah belajar, TVRI, termasuk dengan penyediaan kuota gratis atau murah dari penyedia telekomunikasi," kata Hamid.
Menurut hasil evaluasi Kemendikbud mengenai kegiatan pembelajaran daring selama tiga bulan, hanya 51 persen kegiatan pembelajaran daring yang berjalan efektif.
Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Dua Pedagang Pasar Sumber Cirebon Masuk Isolasi RS Arjawinangun
Hal itu antara lain terjadi karena keterbatasan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang seperti perangkat elektronik hingga jaringan internet.***