Menteri Desa Ikut Komentari Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim soal Kampus Merdeka

- 30 Januari 2020, 10:19 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.*
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.* /Antara/

Dalam konsep tersebut, mahasiswa melakukan magang selama tiga semester.

Peluang ini dapat dimanfaatkan mahasiswa untuk terjun langsung ke lapangan maupun melakukan proyek penelitian yang berguna bagi kebutuhan masyarakat dan pembangunan desa.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memang meluncurkan program Kampus Merdeka sebagai lanjutan dari program Merdeka Belajar.

Terdapat beberapa kebijakan dalam hal tersebut, yakni otonomi bagi perguruan tinggi negeri dan swasta untuk melakukan pendirian program studi baru.

Baca Juga: 3 Trik Rahasia saat Gunakan Whatsapp, Bisa Baca Pesan Tanpa Menyentuh Ponsel

Program Kampus Merdeka diharapkan menjadi bentuk kerjasama para kaum akademisi dengan masyarakat umum supaya tidak terjadi kesenjangan sosial.

Selama ini, program Kuliah Kerja Nyata (KKN) sudah efektif juga namun dalam kurun waktu empat puluh lima hari dirasa kurang.

Kebijakan tersebut diharapkan segera rampung agar seluruh PTN di Indonesia dapat segera melakukan action untuk memulai pelaksanaan program kampus merdeka.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x