PR CIREBON - Seiring dengan semakin menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah secara bertahap kembali membuka pembelajaran tatap muka.
Namun sayangnya, beberapa waktu belakangan, terdengar kabar adanya klaster Covid-19 yang bermunculan saat pembelajaran tatap muka berlangsung.
Lantas, bagaimana seharusnya protokol kesehatan yang diterapkan di sekolah saat kegiatan pembelajaran tatap muka berlangsung, demi menghindari Covid-19?
Baca Juga: Berikut Ini 5 Hal yang Bisa Anda Coba untuk Move On dari Cinta Pertama
Berikut ini Pikiranrakyat-Cirebon.com rangkum, protokol kesehatan yang perlu diterapkan di sekolah saat pembelajaran tatap muka berlangsung, demi menghindari paparan Covid-19, sebagaimana dilansir dari Instagram @satgasperubahanperilaku.
1. Durasi
Mempersingkat durasi pembelajaran tatap muka dan tidak berada di dalam ruangan lebih dari dua jam, atau sesuai dengan peraturan tentang penanganan Covid-19 daerah atau level setempat.
Durasi ini juga dapat diatur dengan dua jam di dalam ruangan, setelah itu keluar dan beristirahat di luar ruangan selama 10-15 menit, lalu kembali ke ruangan.