Mengurangi kapasitas ruangan yang hendak dipergunakan dalam kegiatan pembelajaran tatap muka minimal 50 persen, atau sesuai dengan peraturan tentang penanganan Covid-19 daerah atau level setempat.
Baca Juga: BLT Rp2,4 Juta untuk Anak Sekolah Cair! Segera Cek Nama Penerima Melalui Link Berikut
6. Sistem belajar
Tetap menyediakan fasilitas belajar online atau daring bagi siswa tidak mengikuti pembelajaran tatap muka.
Menerapkan kombinasi sistem pembelajaran tatap muka dan pembelajaran dari rumah secara bergantian.
7. Paperless
Mengalihkan media cetak ke digital untuk materi pembelajaran atau informasi seputar kegiatan belajar mengajar lainnya.
Tidak diperbolehkan meminjam atau bertukar alat tulis, maupun barang pribadi.***