Ajukan Kurikulum Darurat Selama Pandemi Covid-19, Kak Seto Beri Usul Semua Anak Sekolah Naik Kelas

4 Agustus 2020, 07:48 WIB
PEMERHATI Anak Indonesia, Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto. /Foto Istimewa PR

PR CIREBON - Aktivitas belajar dari rumah selama pandemi Covid-19 telah menjadi sorotan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), di mana sejumlah banyak yang belum berjalan maksimal.

Ketua LPAI, Seto Mulyadi atau Kak Seto mengatakan, baik para orangtua maupun guru belum sepenuhnya mengimplementasikan Surat Edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Aturan tersebut menekankan para siswa tidak dibebani dengan tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum.

Baca Juga: Revisi UU dan Peralihan Pegawai Jadi ASN Bentuk Pelemahan KPK, Novel Baswedan: Kemenangan Oligarki?

"Pendidkan dari rumah itu lebih difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, keterampilan hidup, yang salah satunya adalah bagaimana menghadapi Covid-19. Pembelajaran sesuai dengan minat masing-masing," ujar Kak Seto, pada sesi Webinar, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Kak Seto menambahkan, oleh karena itu pihaknya mengajukan usulan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk adanya kurikulum darurat dan memastikan para siswa naik kelas ke tahun ajaran baru.

"Kami menyampaikan, pemerintah dalam hal ini Kemendikbud mohon segera menerapkan kurikulum darurat. Kemudian, memberikan jaminan kenaikan kelas kepada semua anak didik. Sehingga, tidak menimbulkan beban psikologis atas nama pendidikan," terangnya. 

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Jokowi Akui Gagal sebagai Presiden dan Serahkan Jabatan ke Prabowo? Ini Faktanya

Tri Sentra Pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat, dinilai perlu melakukan inovasi, sebagai upaya pemenuhan hak pendidikan anak yang mengutamakan hak hidup dan tumbuh kembang.

"Tri Sentra Pendidikan perlu melakukan inovasi, terobosan kreatif, dan memberikan pelayanan pemenuhan hak pendidikan dengan mengutamakan perlindungan hak hidup dan tumbuh kembang anak-anak," ucap Kak Seto lagi. 

LPAI memandang semua pihak perlu menahan diri, tidak mendorong dibukanya kembali proses belajar mengajar secara tatap muka.

Baca Juga: Jadi yang Pertama dan Terpanjang, Tiongkok Bangun Terowongan Kereta Api Bawah Laut Sepanjang 16,2 Km

"Kami menyampaikan, mohon masyarakat bersabar dan menahan diri untuk tidak meminta sekolah dibuka kembali untuk pertemuan tatap muka. Semua pihak mohon benar-benar memahami dan menerapkan surat edaran kemendikbud nomor 4 tahun 2020 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri demi melindungi anak-anak Indonesia," ungkapnya.

Kak Seto menyebutkan, pembelajaran sosial dan emosional bisa dilakukan antar orangtua, pendidik, bahkan bersama anak, untuk terus berkomunikasi bersama-sama menghadapi situasi darurat Covid-19.

"Social dan emotional learning, belajar untuk tetap merapatkan unsur psikologis saling berkomnukasi entah dengan WA, gadget atap telephone, atau berkirim surat bahwa kita sama-sama masih menguatkan.

"Kesempatan mencurahkan perasaan individu masing-masing. Bahwa, perasaaan takut, cemas dan tertekan itu normal, ungkapkanlah. Dengan mengungkapkan, anak-anak dapat bersama-sama mencari solusi sejak belajar dari rumah dalam lima bulan," pungkas Kak Seto.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler