Firli Bahuri Mengajak Para Civitas Akademika untuk Bersinergi dalam Upaya Pencegahan Korupsi

- 18 November 2020, 15:18 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri: Ketua KPK, Firli Bahuri mengajak para civitas akademika untuk dapat berkontribusi positif dan bersinergi dalam upaya pencegahan korupsi.
Ketua KPK, Firli Bahuri: Ketua KPK, Firli Bahuri mengajak para civitas akademika untuk dapat berkontribusi positif dan bersinergi dalam upaya pencegahan korupsi. //Antara./

 

PR CIREBON – Pimpinan atau Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri mengajak para civitas akademika dapat berkontribusi positif dalam pencegahan korupsi.

Pernyataan tersebut dikatakan Firli saat memberikan sambutan dalam acara Anti-Corruption Summit (ACS) ke-4 Tahun 2020 yang bertemakan 'Quo Vadis Pemberantasan Korupsi' digelar secara virtual melalui akun Youtube KPK, Rabu, 18 November 2020.

"Melalui tema tersebut, Anti-Corruption Summit ke-4 Tahun 2020 dapat memberikan gambaran arah ke depan bagi para stakeholder pemberantasan korupsi, khususnya civitas akademika untuk semakin berkontribusi positif dan bersinergi dalam pencegahan korupsi berbasis perguruan tinggi," kata Firli, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Baca Juga: Terbitkan Hasil Uji Coba, Vaksin Sinovac Picu Respons pada Imun Cepat, Namun Antibodi Lebih Rendah

Kemudian, ia menyatakan alasan tema 'Quo Vadis Pemberantasan Korupsi' dipilih karena sejalan dengan berbagai perubahan dan perkembangan yang terjadi baik pada upaya pemberantasan korupsi maupun dengan upaya adaptasi kebiasaan baru sebagai dampak pandemi Covid-19.

"Untuk itu, melalui Anti-Corruption Summit tahun ini kita bersama menjawab pertanyaan pada tema tersebut, inovasi dan pendekatan baru apa yang bisa ditetapkan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi agar akademisi dan mahasiswa tetap menjadi poros gerakan pemberantasan korupsi yang efektif, berdaya guna, dan berhasil guna," tutur Firli.

Pada kesempatan tersebut, Firli juga menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen dan bekerja keras memberantas korupsi.

Baca Juga: Pemimpin Medis AS Menegur Trump, Mendesak Membagikan Data Penting Covid-19 dengan Tim Biden

"Antara lain korupsi terkait dengan bisnis, korupsi terkait dengan penegakan hukum dan reformasi birokrasi, korupsi yang terkait dengan politik, korupsi terkait dengan pelayanan publik, dan korupsi terkait dengan Sumber Daya Alam," ujar dia.

Sementara itu, tutur dia, berdasarkan kajian dan pengalaman empiris terkait dengan sebab-sebab terjadinya tindak pidana korupsi maka pimpinan KPK periode 2019-2024 beserta insan KPK merumuskan strategi pemberantasan korupsi yang merupakan "core business" KPK ke dalam tiga strategi atau pendekatan.

Strategi pendekatan pertama adalah pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan kedua adalah pendekatan pencegahan, dan pendekatan ketiga adalah pendekatan penindakan secara tegas.

Baca Juga: Panitia Pernikahan Putri HRS Datangi Polda Metro Jaya, FPI: Kita Sudah Laksanakan Protokol Kesehatan

Dirinya memaparkan pendekatan pendidikan masyarakat dilaksanakan agar masyarakat paham tentang tindak pidana korupsi dan menimbulkan perlakukan masyarakat yang tidak ingin melakukan korupsi.

"Melalui pendekatan pendidikan masyarakat, KPK akan membangun ahli pembangun integritas dan juga penyuluh antikorupsi. Pendekatan ini dilakukan dengan menggunakan jejaring pendidikan baik formal maupun nonformal mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi," tuturnya.

Selanjutnya ialah pendekatan pencegahan dilakukan dengan cara perbaikan sistem.

Baca Juga: Buktikan Ikan Tidak Tularkan Covid-19,Politisi Sri Lanka Konferensi Pers Sambil Makan Ikan Mentah

"Karena kita mengetahui perilaku korupsi juga disebabkan karena sistem apakah itu sistemnya gagal, sistemnya buruk ataupun sistemnya lemah. Maka diperlukan untuk upaya-upaya pencegahan dalam rangka perbaikan sistem sehingga tidak terjadi korupsi karena tidak ada peluang dan tidak ada kesempatan melakukan korupsi," kata Firli.

Strategi pendekatan yang terakhir adalah pendekatan penindakan. Ia menegaskan lembaganya tetap melakukan penindakan untuk menindak tegas para pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

"Dengan tujuan agar para pelaku korupsi takut melakukan korupsi dan timbulnya kesadaran hukum masyarakat untuk tidak melakukan korupsi," ucap dia.

Baca Juga: Dirawat di RSPAD Karena Trombosit Menurun, Surya Paloh Dikabarkan Terkena DBD

Seperti yang diketahui sejak 2016, KPK bersama mitra perguruan tinggi menyelenggarakan Anti-Corruption Summit yang merupakan konferensi puncak kegiatan kerja sama KPK dengan perguruan tinggi.

Anti-Corruption Summit kemudian menjadi forum konsolidasi gerakan pemberantasan korupsi berbasis perguruan tinggi, media berbagi "best practice", evaluasi serta penyusunan rencana kolaborasi perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah