Firli Bahuri Mengajak Para Civitas Akademika untuk Bersinergi dalam Upaya Pencegahan Korupsi

- 18 November 2020, 15:18 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri: Ketua KPK, Firli Bahuri mengajak para civitas akademika untuk dapat berkontribusi positif dan bersinergi dalam upaya pencegahan korupsi.
Ketua KPK, Firli Bahuri: Ketua KPK, Firli Bahuri mengajak para civitas akademika untuk dapat berkontribusi positif dan bersinergi dalam upaya pencegahan korupsi. //Antara./

"Antara lain korupsi terkait dengan bisnis, korupsi terkait dengan penegakan hukum dan reformasi birokrasi, korupsi yang terkait dengan politik, korupsi terkait dengan pelayanan publik, dan korupsi terkait dengan Sumber Daya Alam," ujar dia.

Sementara itu, tutur dia, berdasarkan kajian dan pengalaman empiris terkait dengan sebab-sebab terjadinya tindak pidana korupsi maka pimpinan KPK periode 2019-2024 beserta insan KPK merumuskan strategi pemberantasan korupsi yang merupakan "core business" KPK ke dalam tiga strategi atau pendekatan.

Strategi pendekatan pertama adalah pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan kedua adalah pendekatan pencegahan, dan pendekatan ketiga adalah pendekatan penindakan secara tegas.

Baca Juga: Panitia Pernikahan Putri HRS Datangi Polda Metro Jaya, FPI: Kita Sudah Laksanakan Protokol Kesehatan

Dirinya memaparkan pendekatan pendidikan masyarakat dilaksanakan agar masyarakat paham tentang tindak pidana korupsi dan menimbulkan perlakukan masyarakat yang tidak ingin melakukan korupsi.

"Melalui pendekatan pendidikan masyarakat, KPK akan membangun ahli pembangun integritas dan juga penyuluh antikorupsi. Pendekatan ini dilakukan dengan menggunakan jejaring pendidikan baik formal maupun nonformal mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi," tuturnya.

Selanjutnya ialah pendekatan pencegahan dilakukan dengan cara perbaikan sistem.

Baca Juga: Buktikan Ikan Tidak Tularkan Covid-19,Politisi Sri Lanka Konferensi Pers Sambil Makan Ikan Mentah

"Karena kita mengetahui perilaku korupsi juga disebabkan karena sistem apakah itu sistemnya gagal, sistemnya buruk ataupun sistemnya lemah. Maka diperlukan untuk upaya-upaya pencegahan dalam rangka perbaikan sistem sehingga tidak terjadi korupsi karena tidak ada peluang dan tidak ada kesempatan melakukan korupsi," kata Firli.

Strategi pendekatan yang terakhir adalah pendekatan penindakan. Ia menegaskan lembaganya tetap melakukan penindakan untuk menindak tegas para pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah