Pelaporan tersebut, kata Muannas, merupakan tindakan tegas terhadap Ustaz Maaher, yang diharapkan juga memberikan peringatan kepada penceramah lain supaya lebih santun.
Ustaz Maaher alias Soni Eranata dilaporkan karena screenshot reply cuitan lamanya pada akun Twitter @ustadzmaaher_ yang diduga menghina Habib Luthfi bin Yahya, dengan kalimat:
Baca Juga: Bicara Pencopotan Dua Kapolda, Ferdinand Hutahaean 'Terima Kasih Jokowi', Singgung Dua Gubernur
"Iya tambah cantik pake Jilbab.. Kayak Kyai nya Banser ini ya..," tulis Ustaz Maaher dengan ditampilkannya foto Habib Luthfi bin Yahya.
Alhamdulilah
laporan polisi thd Maher sdh dibuat, barang bukti 1 Unit USB berisi link URL, screenshot, Dll sdh diserahkan, semoga polri segera menindaklanjuti dugaan penghinaan & kebencian thd orangtua, guru & kiyai kita Hb. Lutfi Bin Yahya. #SayaBersamaHabibLutfi pic.twitter.com/JbDkfdcMZe— Muannas Alaidid (@muannas_alaidid) November 16, 2020
***