Habib Luthfi Akhirnya Laporkan Ustaz Maaher Atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik

- 17 November 2020, 10:29 WIB
Habib Luthfi bin Yahya: Habib Luthfi akhirnya melaporkan Ustaz Maaher atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Habib Luthfi bin Yahya: Habib Luthfi akhirnya melaporkan Ustaz Maaher atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. /NU/

PR CIREBON - Habib Luthfi bin Yahya melalui kuasa hukumnya akhirnya telah melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial.

Pelaporan tersebut dilakukan pihak Habib Luthfi bin Yahya melalui kuasa hukumnya yakni Husin Shihab, Muannas Alaidid, dan Aulia Fahmi pada Senin 16 November 2020 di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta.

"Alhamdulillah, laporan polisi sudah dilakukan sesuai perintah Abah @HabibluthfiYahy. Semoga @Kepolisian_RI @DivHumas_Polri @CCICPolri dapat segera memproses laporan kita atas dugaan pencemaran nama baik terhadap orangtua kami dan dugaan ujaran kebencian," cuit Husin Shihab dalam akun Twitternya @HusinShihab, Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Sanksi dan Pemanggilan Terkait Pelanggaran Prokes, DPRD Jakarta: Semoga Keadilan Terasa se-Indonesia

Tangkap layar Twitter.com/@HusinShihab
Tangkap layar Twitter.com/@HusinShihab

"Tugas selesai, semoga perjuangan kita menjaga NKRI dari oknum-oknum yang ingin merusak kerukunan antar anak bangsa selalu diberkahi. AMIEENN!!," imbuhnya.

Sementara menurut Muannas Alaidid, terdapat sejumlah barang bukti yang telah diserahkan ke Bareskrim Polri, yakni 1 unit USB berisi URL, screenshot cuitan, dan lain-lain.

"Alhamdulilah. Laporan polisi thd Maher sdh dibuat, barang bukti 1 Unit USB berisi link URL, screenshot, Dll sdh diserahkan, semoga polri segera menindaklanjuti dugaan penghinaan & kebencian thd orangtua, guru & kiyai kita Hb. Lutfi Bin Yahya. #SayaBersamaHabibLutfi," cuit Muannas Alaidid padanakun Twitternya @Muannas Alaidid, Senin 16 November 2020.

Surat tanda terima laporan dari Husin Shihab./Twitter.com/@HusinShihab
Surat tanda terima laporan dari Husin Shihab./Twitter.com/@HusinShihab

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x