Sanksi dan Pemanggilan Terkait Pelanggaran Prokes, DPRD Jakarta: Semoga Keadilan Terasa se-Indonesia

- 17 November 2020, 09:37 WIB
Kerumunan warga menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab./Antara/Devi Nindy
Kerumunan warga menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab./Antara/Devi Nindy /

PR CIREBON – Tindakan Kapolri dalam mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dari jabatannya, serta pemanggilan beberapa pihak termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) menjadi polemik di masyarakat.

Anggota DPRD DKI Riano P Ahmad meminta langkah pihak kepolisian dalam mengambil sikap terkait kerumunan oleh massa Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan seperti pemeriksaan pejabat Pemprov DKI, bahkan hingga pencopotan pejabat tinggi Polri, agar dihargai.

Meskipun begitu, Wasekjen Bamus Betawi ini juga meminta agar aturan dalam menegakkan protokol kesehatan diterapkan juga kepada semua pihak karena kegiatan kerumunan seperti yang di Petamburan juga terjadi di daerah lain.

Baca Juga: Kasus Kerumunan Massa Menjadi Polemik, Jokowi Ingatkan Penerapan Disiplin Prokes Tanpa Pandang Bulu

"Kalau bicara soal kerumunan, banyak juga terjadi di tempat lain. Saya kira hampir seluruh daerah yang menggelar Pilkada ya," kata Riano di Jakarta pada Selasa, 17 November, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Menurut Riano, kerumunan juga terjadi di banyak tempat termasuk di daerah yang menggelar tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang jumlahnya mencapai ratusan massa termasuk aksi-aksi demonstrasi.

Meski demikian, dia mengaku tidak mengetahui pasti apakah pihak-pihak terkait juga dikenai sanksi sebagaimana aturan yang berlaku.

Baca Juga: Anies Baswedan Dipanggil Polri Terkait Kerumunan Massa HRS, Fadli Zon: Jadi Iklan Politik Gratis

"Nah, apakah Kapolda atau Kapolresnya dicopot? Saya tidak tahu. Apakah kepala daerahnya diperiksa? Saya juga tidak tahu. Tapi semoga keadilan terasa se-Indonesia, bukan hanya di Jakarta," katanya.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah