“Sementara, yang kita lihat video itu kan dipotong-potong. Maksudnya apa? ini yang kami harapkan, kami imbau masyarakat untuk cerdas,” tegas Awi.
Meskipun demikian, Awi mengatakan aparat kepolisian akan menjadikan laporan-laporan kekerasan yang masuk sebagai bahan evaluasi. Ia menegaskan setiap pelanggaran oleh aparat telah diawasi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Pengamanan yang batas SOP itu harus betul-betul dipahami oleh rekan-rekan kepolisian di lapangan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.***