Habib Rizieq Klarifikasi Terkait Pejabat Indonesia yang Sebar Fitnah di Arab Saudi dengan Data Palsu

- 11 November 2020, 15:42 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab: Habib Rizieq mengklarifikasi kejadian yang dia alami terkait pejabat Indonesia yang menyebar fitnah di Arab Saudi dengan laporan palsu.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab: Habib Rizieq mengklarifikasi kejadian yang dia alami terkait pejabat Indonesia yang menyebar fitnah di Arab Saudi dengan laporan palsu. /ANTARA

"bukan jadi kalau Anda mengatakan karena ada pelanggaran ada pidana, itu fitnah jadi saya di cekal karena alasan keamanan." ujar Habib Muhammad Rizieq bin Husein bin Syihab

Habib Rizieq mengaku di Arab Saudi di periksa oleh Badan intelijen Saudi kemudian di periksa oleh Dewan keamanan Saudi yang ternyata Arab Saudi mendapat informasi dari Indonesia.

Baca Juga: Serupa dengan Suami, Melania Trump Menolak Akui Jill Biden Sebagai Ibu Negara AS yang Baru

Indonesia memberikan informasi yang bohong dan bagi mereka beliau di anggap sampah

"Dari informasi yang diberikan dari Indonesia mengatakan bahwa saya katanya buronan yang melarikan diri karena persoalan hukum yang saya hadapi, kemudian saya ini katanya red notice kemudian ada lagi yang mengatakan kalau saya ini orang politik yang selalu bikin keributan di mana-mana. Nanti bahaya untuk keamanan Saudi." ujar Habib Rizieq Shihab

Ini adalah laporan-laporan yang nyata dan yang membuat laporan ini pastinya bukan laporan dari orang biasa dan karena laporan ini tingkat Negara.

Baca Juga: HRS Cerita Rintangan Ketika Pulang: Sudah Beli Tiket, Ada Email Palsu Masuk Tidak Jadi Berangkat

"Ini laporan tingkat pemerintah bukan tingkat RT atau RW." imbuhnya.

Karena yang dikirimkan ke Negara Saudi adalah laporan kasus hukum, yang dikatakan bahwa Habib Rizieq masih tersandung berbagai kasus hukum yang pada kenyataannya sudah tidak ada lagi kasus hukum yang menjerat Habib rizieq dibuktikan dengan keluarnya surat SP3 dari kepolisian.

"Karena suratnya menggunakan bahasa Indonesia maka kami terjemahkan ke bahasa Arab yang mana dokumen surat tersebut dibuat secara resmi." ucapnya

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah