Program 'Pengembangan Pasar Rakyat' merupakan jawaban atas fenomena banyak pasar tradisional di Indonesia yang tutup. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyebutkan, jumlah pasar tradisional turun drastis dari 13.540 menjadi 9.950 pasar antara tahun 2007 dan 2011.
Dukungan Asosiasi Pengelola Pasar di seluruh Indonesia juga tak kalah dominan dalam memperkuat program koperasi pasar dan transformasi digital yang telah dimulai dan akan terus didorong.
Kehadiran lokapasar online juga menggeser kebiasaan masyarakat yang sebelumnya berbelanja langsung di pasar. Oleh karena itu, Kemenkop UKM berupaya menjaga eksistensi pasar tradisional dengan memberikan ruang digital bagi para pedagang pasar tradisional melalui program ini.
Baca Juga: Pertama dalam Sejarah, Lautan Manuasia Jemput Habib Rizieq hingga Petamburan
Kemenkop UKM dibantu oleh startup lokal bernama Titipku. Melalui Titipku, Kemenkop UKM akan membimbing pedagang di dua pasar di Yogyakarta untuk mulai berjualan secara online.
Aplikasi Titipku memungkinkan para pedagang kecil di pasar tradisional untuk menjual produknya melalui jalur online, sehingga dapat menjangkau pangsa pasar yang lebih luas. Konsep aplikasi juga memungkinkan pengguna untuk membantu pedagang memasukkan daftar produk mereka ke dalam aplikasi.
Fitur ini penting karena tidak semua UMKM memiliki pemahaman yang baik tentang digital atau internet.
Baca Juga: Memilukan, Bertengkar dengan Istrinya, Ayah di Singapura Menyuruh Anaknya Minum Pil hingga Overdosis
CEO Titipku Henri Suhardja mengatakan UMKM adalah masa depan Indonesia. “Kami mempercepat perkembangan bisnis berkat digitalisasi. Kolaborasi antara Kemenkop UKM, Dinas Koperasi, Pengurus Koperasi Pasar dan seluruh Pedagang adalah cara untuk kemajuan bersama,” katanya.***